Kepsul, Investigasi.News – Meski pemerintah pusat sudah mengucurkan anggaran gaji ke-13 untuk ASN mulai dari tanggal 5 Juni 2023, namun ASN lingkup Pemda Sula belum menerimanya.
Hal ini yang kemudian dikeluhkan sejumlah ASN, mereka berharap gaji ke-13 cair sebelum perayaan idul adha 1444H/2023M.
”kita juga tidak tahu kendalanya apa, tapi dari pusatkan sudah dicairkan, ini anak-anak sudah mulai daftar sekolah tapi gaji ke-13 belum kami terima, ujar ASN yang enggan disebutkan namanya.
Diinformasikan gaji ke-13 tahun ini bagi ASN, besarannya 80% (delapan puluh persen) dari gaji pokok PNS ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum serta 50% dari tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan pangkat dan jabatan, sedangkan teknis pelaksanaan diatur dalam PMK nomor 39 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas.
Gaji ke-13 selain merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada ASN diharapkan bisa mendorong pemulihan ekonomi membantu kebutuhan ASN untuk biaya sekolah anaknya yang masuk tahun ajaran baru.
Sementara itu, Pemda Sula tercatat memang sering terlambat dalam memberikan hak-hak ASN, lihat saja bukan hanya kini gaji ke-13, sebelumnya pemberian TPP juga kerap terlambat.
Sampai berita ini ditayangkan, awak media kami masih coba menghubungi Ibu Gina Tidore, Kaban Keuangan Pemda Sula untuk mengkonfirmasi masalah keterlambatan pencairan gaji ke-13 ini.
( Rahman )