Iklan bank Jatim

Dugaan Kampanye SARA Dan Ujaran Kebencian Mulai Dilidik

More articles

Malut, Investigasi.news – Oknum juru kampanye (Jurkam) berinisial BM dari pasangan calon/Paslon petahana nomor urut 2 sepertinya bakalan tidak tidur nyenyak, pasalnya kasus dugaan kampanye SARA dan ujaran kebencian yang memenuhi syarat sebagai dugaan pidana pemilu sudah dilidik penyidik polres Kepulauan Sula pada sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kepulauan Sula.

Dari informasi yang diterima media ini, seorang pria bernama Yusri Fayai hari ini Selasa 8 Oktober 2024 dimintai keterangannya sebagai saksi oleh penyidik.

Diketahui, dugaan kampanye SARA dan ujaran kebencian ini terjadi saat Paslon petahana FAM-SAH dengan nomor urut 2 berkampanye di desa Waigoiyofa di Kecamatan Sulabesi Timur pada tanggal 26 September 2024.

Baca Juga :  Oknum Kades Sula Joget dan Sawer Biduan di Bali Viral

RL

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest