Kerinci, Investigasi.News – Sejumlah warga Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci, Jambi yang menggelar aksi di PLTA Merangin, Rabu, (21/8/2024) kemarin menuntut ganti rugi lahan ditanggapi serius oleh pihak PT KMH (Kerinci Merangin Hidro) melalui Asroli selaku Humas perusahaan tersebut.
Asroli menjelaskan bahwa tuntutan yang diajukan masyarakat dalam aksi kemarin tidak berkaitan dengan permintaan ganti rugi atas lahan, melainkan mengenai kompensasi untuk sungai. Menurutnya, masyarakat tersebut menuntut kompensasi karena mereka menganggap sungai tersebut sebagai warisan nenek moyang mereka.
“Permintaan mereka sebenarnya tidak terkait dengan ganti rugi lahan. Mereka menuntut kompensasi atas sungai, yang mereka anggap sebagai hak leluhur mereka,” ungkap Asroli,
Asroli menegaskan kembali bahwa tuntutan kompensasi untuk sungai tersebut dianggap tidak wajar, dan dengan demikian, masalah yang dihadapi bukanlah soal ganti rugi lahan, melainkan mengenai hak dan pengakuan terhadap sungai tersebut.
Seperti diberitakan kemarin aksi didominasi ibu-ibu melakukan gerakan protes terhadap PLTA Merangin yang melakukan pembangunan di
dekat jembatan menuju Desa Tanjung Batu, Kecamatan Keliling Danau. Para pengunjuk rasa menuntut perhatian terhadap masalah-masalah yang mereka anggap penting terkait proyek tersebut. (Merliyah)