Labuan Bajo, investigasi.news – Ketua Tim Pemantau Keuangan Negara(PKN)Manggarai Barat, Lorens Logam membuka suara soal ratusan miliar proyek pembangunan fisik dan prasarana yang terbagi dalam sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah bergulir.
Ratusan miliar proyek pembangunan tersebut kembali menjadi pusat perhatian Tim Pemantau Keuangan Negara Manggarai Barat untuk dilakukan pengawasan bersama masyarakat.
Upaya pengawasan ini sebagai bentuk amanah
PP No 68 Tahun 1999 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaran Negara/Daerah Junto PP 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi.
“Kalau ada pekerjaan yang asal jadi, segel saja. Kalau ada kejanggalan atau ketidaksesuaian antara program dan realisasi di lapangan, masyarakat berhak untuk intervensi. Kalau memang fakta hukumnya terpenuhi, langsung diadukan ke institusi penegak hukum”, tegas lorens.
Prinsipnya kalau ada proyek yang tidak menggunakan papan informasi, langsung disegel. Ini bentuk semangat kita membangun daerah, agar jangan terjadi lagi pembangunan yang Mubazir.
Selain itu, papan informasi menjadi simbol bentuk keberpihakan pada pemberantasan Korupsi. Oleh karena itu, kalau papan informasi proyek tidak ada, maka patut diduga pekerjaan tersebut ada praktik korupsi.
Apalagi pekerjaan fisik kita tahun ini bersumber dari dana pinjaman senilai 250 miliar. Ini dana besar dan harus dikawal ketat.
Jangan berharap anggota DPRD dan Pemerintah untuk membangun daerah ini, kita sebagai masyarakat harus proaktif dan agresif.
K