Skandal Dugaan Suap: Kadis PMTSP Labuhan Batu Diduga Terima Rp 230 Juta dari Pengusaha Showroom Mobil

More articles

Labuhan Batu, Investigasi.news – Beredar kabar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Labuhan Batu Sarbaini Harahap diduga terima uang Rp.230 Juta dari Pengusaha Showroom mobil Capella. Kabar tersebut timbul di salah satu media Siber lokal Sumatera Utara.

Disebutkan, penerimaan uang sebesar Rp.300 juta tersebut diperinci, yakni untuk konsultan dan Dinas PUPR Kabupaten Labuhan Batu sebesar Rp.50 juta, untuk atasnama S (inisial) (disebut -sebut sempat duduk menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhan Batu) sebesar Rp.10 juta, untuk sumber yang tidak disebutkan namanya di dalam media Siber lokal tersebut sebesar Rp. 10 juta, dan sisanya Rp.230 juta untuk Kepala Dinas PMTSP Sarbaini Harahap (disebutkan dalam pemberitaan media lokal itu).

“Kalau ceritanya, uang dari perusahaan Showroom mobil Capella itu sebesar Rp.300 juta. Perinciannya ya seperti disebutkan itu,”ujar sumber terpercaya, Selasa (6/8/2024) ketika ditemui seputaran kota Rantauprapat sekira pukul 16.43 Wib.

Uang yang dikeluarkan pengusaha showroom mobil Capella itu, menurut informasi, perusahaan showroom sedang melakukan pembangunan kantor/Showroom di jalan Adam Malik (Jalan Baru By Pass) Kecamatan Rantau Selatan, Kota Rantauprapat.

Bangunan kantor showroom mobil Capella yang masih tahap pembangunan tersebut, diduga telah melanggar Perda RT/RW Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu. Hal itu dapat dilihat, dalam peraturan Daerah terkait RT/RW, izin bangunan yang dapat dikeluarkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu di lokasi tersebut hanya izin gudang saja. Namun, terdaftar dalam SIMBG yang dicantumkan perusahaan mengurus izin showroom.

Dari informasi yang diperoleh, pihak pengusaha showroom mobil Capella mengeluarkan uang sebesar Rp 300 juta untuk pengurusan izin mendirikan bangunan atau Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG). Agar, proses pembangunan showroom mobil Capella dapat dilanjutkan.

Kepala Dinas PMTSP Sarbaini Harahap, ketika dikonfirmasi mengenai adanya dugaan menerima uang sejumlah Rp.230 juta terkait pengurusan persetujuan bangunan dan gedung showroom mobil Capella, Kamis (8/8/2024), hingga berita ini di laporkan ke redaksi, belum memberikan jawaban. (RF)

Sumber : delinewstv.com

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest