Dugaan Skandal Korupsi Pajak Daerah Oleh Oknum Pejabat BPKD Kota Langsa Mulai Tercium

More articles

spot_img

Langsa, Investigasi.News – Masyarakat Kota Langsa dikejutkan oleh skandal korupsi yang melibatkan pejabat Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa.

Mereka diduga telah melakukan manipulasi perhitungan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), menyebabkan kerugian besar bagi pendapatan daerah.

Investigasi mengungkapkan bahwa penjualan tanah yang seharusnya menghasilkan pajak miliaran rupiah, justru diperkecil nilainya melalui trik busuk para pejabat. Hal ini menciptakan dugaan kuat bahwa pendapatan daerah secara sistematis dirampok oleh oknum-oknum korup.

Dalam konfirmasi yang dilakukan media pada Selasa, 28 Mei 2024, pukul 13:00 WIB di sebuah kafe dekat kantor BPKD Kota Langsa, pejabat terkait yang didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Ozi mencoba membela diri. Mereka berdalih telah bekerja sesuai SOP yang berlaku.

Baca Juga :  KORPRI Merana, ASN Tertindas di Langsa ?

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan nilai pasar dan kwitansi penjualan tanah, lalu mengarahkan penjual untuk mengisi formulir PPH dan BPHTB sebelum membayar pajak ke Bank Aceh Kota Langsa,” ujar mereka.

Namun, ketika didesak soal kemungkinan anak buahnya bermain curang, Pak Ozi dengan nada tinggi menjawab, “Saya pecat!”

Jika terbukti, skandal ini menunjukkan betapa bobroknya sistem pengelolaan pajak di BPKD Kota Langsa. Masyarakat menuntut tindakan keras dan transparansi dari pihak berwenang.

Tindakan ini tidak hanya mencoreng reputasi BPKD, tetapi juga mencerminkan kebobrokan yang harus segera dibersihkan untuk mengembalikan kepercayaan publik. Apakah pemecatan cukup? Masyarakat menunggu langkah tegas berikutnya. (MM)

spot_img
spot_img

Latest

spot_img