Langsa, Investigasi.News โ Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bungong Lam Jaroe, Zulfadli, S.Sos.I., MM, mengimbau seluruh jurnalis dan media di Kota Langsa untuk menjaga netralitas dalam pemberitaan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Zulfadli menyayangkan adanya informasi mengenai oknum wartawan yang terlibat dalam politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung. Menurutnya, hal ini merusak citra profesi jurnalis yang seharusnya berperan sebagai pengawas netral.
“Wartawan profesional dan berkompeten harus bersikap netral dalam menjalankan profesinya,” tegas Zulfadli. Ia juga menambahkan bahwa wartawan harus mampu menyaring dan memilah informasi yang disampaikan kepada publik, dengan tetap menjaga integritas dan netralitas mereka.
Pers diminta untuk tetap berpegang pada prinsip netralitas dengan memberikan pemberitaan yang berimbang kepada semua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa.
Selain itu, Zulfadli juga mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan kepala desa atau perangkat desa lainnya tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis. “Hal ini dapat mengganggu sistem pelayanan publik yang harus tetap netral,” ujarnya.
Zulfadli mengutip Pasal 52 ayat (4) jo. Pasal 52 ayat (3) huruf j UU ASN yang menyatakan bahwa ASN/PNS yang menjadi anggota atau pengurus partai politik akan diberhentikan dengan tidak hormat. Oleh karena itu, ia meminta agar pejabat yang berwenang memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat dalam politik praktis.
(Red)