Pengacara dan LSM Berupaya Membantu Mustafa dalam Kasus Dugaan Korupsi Token Listrik di Langsa

More articles

Langsa, Investigasi.news – Segenap pengacara dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Langsa bersatu untuk membantu Mustafa, ST, seorang Kepala Bidang (Kabid) Konservasi Alam di Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa. Mustafa kini ditahan di Polres Langsa atas dugaan korupsi dalam proyek token listrik yang disebut terjadi selama masa jabatannya.

Pada Selasa (26/11/2024), para pengacara mengadakan musyawarah di sebuah kafe di Kota Langsa untuk membahas langkah hukum dalam membantu Mustafa. Dalam pertemuan itu, Mustafa menjelaskan bahwa persoalan ini bukan sepenuhnya kesalahannya. Ia menyebut bahwa tindakannya didasari atas perintah dari Wali Kota Langsa pada saat itu.

“Kejadian ini bermula pada masa pandemi COVID-19, ketika terjadi pemotongan anggaran di seluruh daerah, termasuk di Kota Langsa. Akibatnya, anggaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa berkurang, yang membuat roda kinerja dinas tidak berjalan optimal. Dalam kondisi itu, suami saya meminta bantuan kepada rekanan proyek token listrik agar sisa anggaran bisa digunakan untuk pengadaan alat pendukung dinas,” ujar istri Mustafa.

Sebelum ditahan, Mustafa sempat diwawancarai oleh awak media mengenai proyek di Dinas Lingkungan Hidup. Namun, ia mengaku tidak tahu menahu tentang detail proyek tersebut, bahkan nama proyeknya pun tidak ia ketahui. Hal ini menimbulkan keheranan dari awak media.

“Mustahil seorang Kabid di dinas terkait tidak mengetahui proyek yang sedang berjalan. Ada sesuatu yang janggal di balik kasus ini,” ungkap salah satu wartawan.

Setelah Mustafa resmi ditahan di Polres Langsa, awak media menemui istrinya di sebuah kafe di Kota Langsa. Dalam pertemuan tersebut, sang istri memberikan informasi yang mengejutkan. Ia menunjukkan dokumen dari bagian hukum Pemerintah Kota Langsa, yang mengungkap keterlibatan pihak ketiga dalam proyek token listrik tersebut.

Kemudian beliau menambahkan kembali Kami saja baru tau nama PT nya ini pun di jelaskan di surat pengusulan token listrik ke PLN (Persero) oleh pak Umar, SH selaku Kadis Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa pada masa 2019-2020 dan beliau mengusulkan ke PT PLN (Persero) buat pihak ketiga dari PT Suwa Karya Pratama, Priode 2020-2021 di masa pj.Syaripuddin Zuhri, SE, dan istri korban Mustafa menambahkan, ada lagi bang PT nya yang kedua, ini di ganti pada masa pak Ridwanullah, S.STP, MSP, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup periode 2021-2022, atas nama PT Angkasa Nusa Abhipraya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa suaminya tidak memiliki wewenang penuh atas proyek tersebut dan hanya menjalankan tugas sesuai arahan atasannya.

Dengan nada penuh kesedihan, istri Mustafa mempertanyakan alasan suaminya menjadi satu-satunya yang ditahan dalam kasus ini.

“Kenapa hanya suami saya yang ditangkap? Padahal, beberapa kepala dinas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) lainnya juga terlibat. Suami saya bahkan tidak tahu detail proyek itu. Apa mungkin suami saya dijebak?” ujarnya dengan penuh harap agar keadilan ditegakkan.

Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Mustafa menegaskan komitmen mereka untuk membela klien mereka. Mereka menganggap ada kejanggalan dalam proses hukum kasus ini, terutama karena sejumlah nama yang disebut dalam dokumen tidak ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Kasus ini butuh investigasi lebih mendalam. Kami menduga ada pihak lain yang terlibat, tetapi hingga kini belum ada langkah konkret untuk memproses mereka. Kami akan berusaha maksimal membela klien kami agar mendapatkan keadilan,” ujar salah satu pengacara.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut kebijakan yang dibuat saat pandemi dan dugaan ketidakadilan dalam penegakan hukum. Pihak keluarga Mustafa berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

Tim

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest