Kabupaten Malang, investigasi.news – Sebagai langkah meningkatkan jumlah pasokan air kepada pelanggan, Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membangun sumur bor di beberapa lokasi.
” Dalam pengembangan pelayanan kepada pelanggan, Perumda Tirta Kanjuruhan juga mempertimbangkan bahwa penggunaan air dari sumber air alami juga oleh pihak lain, seperti pertanian dan swadaya oleh masyarakat disekitar lokasi sumber air. Sehingga perlu dilakukan upaya meningkatkan pemenuhan pasokan air dengan cara membangun sumur bor dengan riset melalui teknologi geolistrik dan riset kelayakan air tanah untuk dipergunakan masyarakat.” ungkap Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Syamsul Hadi S.Sos, MM, Senin (21/8/2023) dikantornya
Dijelaskan juga oleh sosok yang mulai bergabung dalam perusahaan plat merah sejak Oktober 1983 , ” Bahwa setiap sumur bor dengan kapasitas 10 liter perdetik mampu digunakan 1000 pelanggan dan saat ini sudah ada 20 sumur bor. namun demikian, apabila dibutuhkan di kawasan dengan situasi geografis yang mudah mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Kami juga akan membangun sumur bor jika kwalitas air di daerah tersebut masih lebih bagus air tanahnya.” jelasnya
Kemampuan teknis dari Perumda Tirta Kanjuruhan untuk mendeteksi lokasi tepat pembangunan sumur bor juga bisa digunakan untuk pendampingan pembangunan sumur bor yang pemanfaatannya dalam bentuk Swadaya.
” Pemanfaatan sumur bor dalam bentuk HIPAM biasanya dilakukan secara swadaya di beberapa desa dan kawasan perumahan yang secara geografis tidak bisa dibuat sumur dengan kedalaman yang dikerjakan secara manual. Pendampingan secara teknis akan mempermudah dan menghemat biaya pembangunan sumur bor, karena proses pembangunan bisa diminimkan kegagalannya dalam mencapai lokasi air tanah. Dengan deteksi awal dengan menentukan lokasi dengan menerapkan teknologi geolistrik maka lokasi air tanah dapat terbaca sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dengan tepat ditentukan lokasi pembangunannya.” terangnya.
Disampaikan Samsul juga, Upaya pendampingan juga dalam bentuk riset kelayakan air tanah untuk dipergunakan. ” Perumda Tirta Kanjuruhan juga memiliki laboratorium. Jadi tidak semata-mata air tanah itu ditemukan dan langsung digunakan, namun tahap selanjutnya yang juga penting adalah penentuan kelayakan air tanah untuk digunakan, yakni, Proses penelitian kandungan air tanah ini layak atau tidak layak digunakan. ” Imbuhnya.
Upaya pendampingan secara teknis oleh Perumda Tirta Kanjuruhan. Bukan sebagai upaya penguasaan lokasi strategis dengan potensi air tanah di suatu lokasi.
” Pendampingan secara teknis pada dasarnya untuk mempermudah serta memantau kelayakan air tanah untuk digunakan. Selanjutnya, mulai dari proses perencanaan hingga proses pembangunan sumur bor pasti melibatkan kami, karena setiap pembangunan sumur bor harus ada rekom dari kami, hal ini sudah diatur di Perda. Bapak Bupati juga meminta kepada kami agar memantau kelayakan serta kwalitas air tanah yang akan dipergunakan masyarakat.” tukas samsul.
(guh)