Pemkab Malang Raih Penghargaan Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

More articles

Surabaya, investigasi.news โ€“ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Berdasarkan hasil penilaian, Pemkab Malang memperoleh skor 94,66 dan masuk dalam zona hijau (kategori A), yang merupakan tingkat kepatuhan tertinggi dalam evaluasi pelayanan publik.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Agus Muttaqin, kepada Wakil Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., MH., yang hadir mewakili Bupati Malang. Acara penganugerahan berlangsung di Hotel JW Marriott Surabaya, Jumat (13/12).

Wakil Bupati Malang menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan komitmen Pemkab Malang dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan responsif kepada masyarakat. Pada tahun ini, enam instansi menjadi lokus penilaian, yaitu:
1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
2. Dinas Pendidikan
3. Dinas Sosial
4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil)
5. Puskesmas Kecamatan Pakisaji
6. Puskesmas Kecamatan Wagir

Baca Juga :  Komitmen DPRD Kota Malang dan Pemerintah, Tandatangani Pakta Integritas untuk Mencegah Korupsi

โ€œPenghargaan ini adalah wujud kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Ombudsman RI, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima, cepat, dan berintegritas. Namun, penghargaan ini bukan tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana upaya ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Didik Gatot Subroto.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya pelayanan publik yang ramah, sederhana, dan cepat, terutama bagi kelompok rentan. Menurutnya, pelayanan publik tidak hanya sebatas mematuhi regulasi, tetapi juga harus mampu menciptakan kepuasan masyarakat.

โ€œKita harus terus memperbaiki dan berinovasi dalam pelayanan, memastikan bahwa setiap warga mendapatkan akses layanan yang layak tanpa hambatan. Kepatuhan harus menjadi budaya kerja yang melekat di setiap instansi pemerintah Kabupaten Malang,โ€ tambahnya.

Baca Juga :  Hadiri HUT ke-78 Provinsi Jatim, Ketua DPRD Kota Malang Sampaikan Harapan

Pemkab Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, dengan memperkuat sistem dan prosedur yang lebih transparan dan efisien. Wakil Bupati berharap, penghargaan ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik dan menghadirkan pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Semoga hasil ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih prima, modern, dan berdampak nyata. Kami ingin setiap langkah dan kebijakan yang diambil benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Wakil Bupati juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan terkait pelayanan publik di Kabupaten Malang. Masukan tersebut menjadi penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki pelayanan secara berkelanjutan.

Dengan pencapaian ini, Pemerintah Kabupaten Malang berharap dapat terus menjadi contoh baik dalam pengelolaan pelayanan publik, sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera melalui layanan yang profesional, akuntabel, dan berdampak positif.

- Advertisement -spot_img

Latest