Komitmen DPRD Kota Malang dan Pemerintah, Tandatangani Pakta Integritas untuk Mencegah Korupsi

More articles

spot_img

Malang, Investigasi.news – Bertujuan untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah daerah, serta untuk mengurangi risiko tindakan korupsi yang merugikan masyarakat.

Pakta Integritas telah diinisiasi dan ditandatangani oleh seluruh anggota DPRD kota Malang bersama seluruh pejabat di lingkungan pemerintah Kota Malang. Pokir anggota dewan tersebut dilakukan sebagai komitmen anti korupsi uang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Malang, Senin (13/05/2024).

Dprd

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika bersama Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat dan forkopimda usai tanda tangani Pakta. Integritas Komitmen Anti Korupsi. (foto: Guh)

Hadir dalam kesempatan tersebut, Pj Wali kota Malang Wahyu Hidayat, Ketua DPRD kota Malang I Made Riandiana Kartika, Sekda kota Malang Erik Setyo Santoso, Wakapolresta Malang kota, Dandim 0833, jajaran Pimpinan DPRD Kota Malang, jajaran Kepala OPD Pemkot Malang, dan segenap anggota DPRD kota Malang.

Baca Juga :  Bupati Malang Raih Penghargaan BAZNAS Award 2024: Dedikasi Tinggi dalam Pengelolaan Zakat

Lebih lanjut, sebagai komitmen moral yang kuat pernyataan yang disampaikan oleh para pemangku kepentingan masing-masing menegaskan bahwa lebih baik mencegah daripada harus melakukan tindakan penindakan di kemudian hari, dan inilah esensi utama dari Pakta Integritas tersebut.

Kemudian Ketua DPRD kota Malang juga menjelaskan, “mengenai mekanisme pelaksanan usulan masyarakat melalui Pokir DPRD dilaksanakan oleh Dinas-dinas pemerintah kota Malang, dan menjadi kewenangan dinas, serta anggota dewan dilarang untuk ikut campur dalam pelaksanaannya”, ucapnya.

Dperd
Penandatanganan pakta integritas. (Foto; Guh)

“Penandatanganan Pakta Integritas tadi, bahwa apa-apa Pokir usulan DPRD, dewan sama sekali tidak boleh ikut campur untuk urusan pelaksanaan. Pelaksanaan sepenuhnya ada di dinas-dinas terkait sesuai dengan usulan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Terkait Penggusuran Oleh BBWS, PKL Tidar Minta Keadilan

Made juga menilai bahwa dengan adanya Pakta Integritas yang sudah ditandatangani bersama tersebut, hal itu menunjukkan bagaimana selanjutnya pemerintah kota Malang bekerjasama dengan legislatif untuk memerangi atau mencegah korupsi di kota Malang.

“Ya saya rasa ini adalah paling tidak ada sinyal dari kita, rambu-rambu ini di awal sudah kita lihat dan ini saya rasa sangat efektif. Semoga saja di sisa akhir jabatan kami di kota Malang kita harapkan tidak ada hal-hal yang terjadi,” ungkapnya.

Penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan tersebut menunjukkan komitmen kerjasama yang kuat antara pemerintah kota Malang dan DPRD kota Malang dalam hal mencegah dan memberantas korupsi.

“Bahwa pemberantasan korupsi di kota Malang ditanggapi dengan serius terutama dari sisi pencegahan, karena bagi kami mencegah jauh lebih baik daripada ada penindakan di kota Malang,” pungkasnya. (ADV)

spot_img
spot_img

Latest

spot_img