Malut, Investigasi.news – Bau busuk (aroma tidak sedap-red) menyeruak dari proyek rehab asrama Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) senilai Rp 600.000.000 (terbilang Enam Ratus Juta Rupiah), proyek ini tersebar di 3 titik lokasi, yakni asrama HPMS Ambon, Makassar dan Jogjakarta, dengan masing-masing titik mendapat anggaran Rp 200.000.000 (terbilang Dua Ratus Juta Rupiah).
Dari salah satu mahasiswa Sula yang ada di kota pelajar/gudeg (sebutan kota Jogjakarta) media ini memperoleh informasi bahwa proyek ini dikerjakan dengan begitu banyak kejanggalan.
”Pertama kami menilai aneh karena pengerjaan proyek rehab ini tidak ada sosialisasi, sampai kemudian kami menggelar rapat dadakan dengan pihak pelaksana pekerjaan”, ujar mahasiswa Sula di Jogja yang minta namanya dirahasiakan.
Kedua ketika dalam rapat kami bertanya, pihak pelaksana pekerjaan malah bilang: siapa yang suruh kalian menanyakan hal ini? Kemudian dia juga bilang sebenarnya anggaran ini kalo kalian banyak ‘bamulu’ (cerewet-red) bisa saja dipulangkan ke Ibu Bupati, dari sini kami jadi bingung sebenarnya anggaran rehab ini dari uang pribadi Bupati/pejabat Pemda Sula atau uang negara, ungkap Mahasiswa tadi.
”Selanjutnya pagu anggaran yang kami ketahui senilai Rp 200 juta tapi yang ada oleh pihak pelaksana pekerjaan hanya Rp 50 juta dengan alasan bahwa anggaran ini bertahap”, masih kata mahasiswa tadi.
Berbagai keanehan muncul, sampai pada pekerjaan rehab juga tidak ada papan informasi pekerjaan, kami tahu bahwa ini proyek penunjukkan langsung tapi sesuai aturan keterbukaan informasi publik seharusnya segala informasi bisa kami dapatkan sebagai bentuk transparansi, tutur mahasiswa Sula tadi.
Dikatakan juga bahwa asrama HPMS Jogjakarta, gedungnya membutuhkan rehab pada bagian:
1.Perbaikan dek lantai,2.Perbaikan plafon, 3.Pengecetan asrama , 4.Perbaikan Saluran air dapur,
5.Perbaikan beberapa jendela,
6.Perbaikan lantai yg amblas,
7.Perbaiakan beberapa atap.
“Kami mahasiswa di Jogja sini sebelumya mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemda Sula terhadap dunia pendidikan bagi kami Pelajar dan Mahasiswa Sula, namun demikian kami juga berharap agar segala bentuk perhatian itu diaplikasikan dengan baik dan benar, akuntabel dan transparan, karena ini menyangkut anggaran yang besar nilainya sehingga harus ada tranparansi penggunaannya”, tutup Mahasiswa Sula yang berada di kota Jogjakarta.
Dari informasi yang dikantongi media ini, pekerjaan rehab asrama HPMS Jogja, Makassar dan Ambon ada di satuan kerja dinas PUPR Pemda Sula, dengan metode pemilihan (Pengadaan/Penunjukan langsung) dengan kontrak rata-rata rilis bulan Maret 2024 dan nilai pagu anggaran Rp 200 juta.
Ketika disentil siapa pihak pelaksana pekerjaan, mahasiswa asal Kepulauan Sula yang kuliah di Jogja tadi mengatakan.
“Yang datang dan melaksanakan pekerjaan rehab ini Bang AU (disamarkan-red) dengan CV. Saya agak lupa tapi nama CV-nya ada Pratama di belakang”, tukasnya.
Sedangkan pihak pelaksana pekerjaan ketikan di konfirmasi media ini ke ponsel pribadinya (+62 821-8751-XXXX) tidak memberikan tanggapan apapun. RL