Maluku Utara, investigasi.news โ Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Matangtengin (IPMM) Meminta sekaligus memberikan desakan kepada Ketua KPUD Halmahera Selatan Tabrid S. Thalib, agar Mengevaluasi 5 Oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kec. Pulau Makian Kab. Halmahera Selatan
IPPM Melalui Wakil Ketua Bidang Investigasi dan Advokasi Rakyat, Muhajir M. Hi Jidan mengatakan bahwa Informasi atas Dugaan pemotongan alokasi anggaran distribusi baliho oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulau Makian kepada PPS yang tersebar di 15 Desa Kec. Pulau Makian
Menurut Muhajir, Informasi yang kami terima, Tindakan PPK atas Pemotongan Anggaran ini dikeluhkan oleh sejumlah PPS di beberapa Desa, karena diketahui Pagu Anggaran distribusi Baliho sebesar Rp. 2.120.000 Per – Desa, namun PPS pada 15 Desa di Kec. Pulau Makian hanya menerima sebesar Rp. 650.000, Sehingga Kami juga mempertanyakan sisa anggaran sebesar Rp. 1.470.000 Per Desa di 15 Desa itu di kemanakan ?
Muhajir juga menyampaikan, Bahwa kami juga mengetahui betul, bahwa sejak dugaan ini terungkap, ke 5 Oknum PPK Pulau Makian menggelar rapat dengan sejumlah PPS, dan ke 5 Oknum PPK Kec. Pulau Makian mengakui atas dugaan pemotongan anggaran tersebut dan pada rapat tersebut mereka melakukan pengembalian kepada sejumlah PPS pada beberapa desa dengan sebanyak Rp.450.000.
Oleh karena itu, Kami secara organisasi mengutuk keras atas dugaan pemotongan anggaran distribusi baliho ini, ini tindakan yang sangat memalukan yang seharusnya tidak terjadi.
Kami juga menghimbau agar PKK Kec. Pulau Makian, seharusnya menjunjung tinggi asas transparansi dalam pengelolaan anggaran khususnya menyangkut dengan tahapan menyongsong Pemilukada ini. Bukan secara diam-diam dan sepihak melakukan pemotongan Anggaran distribusi baliho ke PPS.
Kami tegaskan bahwa, sebagaimana informasi yang kami terima, tindakan PPK Pulau Makian ini kemudian menjadi keluhan PPS di beberapa desa, Olehnya itu kami meminta KPU Halmahera Selatan agar segera memberikan sanksi keras kepada Ketua PPK dan Anggota PPK Pulau Makian, bila perlu KPU Halmahera selatan memberhentikan ke 5 oknum PPK pulau makian ini.
“Jika persoalan ini tidak ditindaklanjuti oleh KPU Halmahera Selatan maka Kami Atas nama organisasi akan melaporkan tindakan ini kepada penegak hukum dan menggelar aksi unjuk rasa hingga dugaan ini di usut.” tegasnya. (Red)