Kapolres Atensi Kasus Dugaan Penelantaran Ibu Dan Anak Yang Dilaporkan Ke Unit PPA Polres Sula

Baca Juga

Malut, Investigasi.News – Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K, memberikan atensi (memberikan perhatian) terhadap kasus dugaan Penelantaran Ibu dan Anak yang dilaporkan oleh SF alias Anty terhadap Suaminya YU, hal demikian disampaikan Kapolres Sula kepada awak media investigasi.news yang mengkonfirmasi menyangkut penanganan kasus tersebut yang kini dalam tahap penyidikan.

”Terima Kasih, saya akan atensi perkara ini sekembali dari luar daerah”, tulis Kapolres Kodrat melalui chat WhatsApp menjawab pesan awak media investigasi (23/4).

Kodrat juga menambahkan bahwa selama ini penyidik unit PPA Polres Sula sudah melaksanakan tugas dengan baik.

Kasus ini sendiri bermula diadukan Anty Ibu dari seorang anak balita pada bulan Agustus 2024, kemudian pada tanggal 14 Januari 2025 Anty sebagai pengadu diarahkan penyidik Polres Sula untuk kembali membuat Laporan untuk kasus ini dilakukan tindakan penyelidikan.

Sebagai Pelapor Anty sempat mendapatkan SP2HP/Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan, hanya saja Pelapor merasa kurang puas karena menilai kasus ini lamban progres dan terkesan jalan ditempat, padahal atas dugaan peristiwa pidana yang dilaporkan ini anak semata wayang dari hasil pernikahan dengan Terlapor YU sempat opname dan dirawat di RSUD Sanana.

“Saya sudah dua kali diperiksa begitu juga saksi yang lain yakni orang tua saya, sedangkan Terlapor yang saya ketahui baru sekali diperiksa, kalo mengingat kasus ini saya SPKT kan sejak bulan Agustus 2024 memang terasa lama sekali penanganannya”, ujar Anty (22/4).

Sampai kemudian tadi malam Selasa 22 April 2024, dilansir pada salah satu media online biro Kepulauan Sula, Kasat Reskrim Polres Sula Iptu Rinaldi Anwar mengatakan jika kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejari Sula (Tahap II) dan akan segera mentersangkakan Terlapor.

Membaca berita itu Anty mengaku senang sekaligus khawatir, merasa senang karena segera akan mendapatkan kejelasan sekaligus kepastian hukum, serta ada rasa khawatir kalo Terlapor melarikan diri.

”Dipanggil untuk diperiksa saja susah, apa lagi dipanggil untuk dijadikan Tersangka, makanya saya berharap penyidik segera melakukan gelar perkara atas kasus ini”, harap Anty.

Terakhir, kepada media ini Anty berharap atensi yang dikatakan Pak Kapolres bisa secara nyata dirasakan olehnya maupun putri tercintanya.

RL

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles