Malut, Investigasi.news – La Ode Fikri Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula atau HPMS cabang Ambon merasa heran proyek rehab asrama HPMS oleh Pemda Kab. Kepulauan Sula dikerjakan tanpa sosialisasi dan koordinasi.
“Seharusnya ada sosialisasi kemudian juga ada koordinasi dengan kami pengurus HPMS cabang Ambon, sehingga kami juga secara aktif bisa memberikan kontribusi, misalnya membantu mengawasi pekerjaan atau yang lainnya”, ujar La Ode Fikri (8/11).
Tapi ini dilakukan โbabadiam sekaliโ (diam-diam: red), tiba-tiba sudah ada pembongkaran, dan saya dapat info dari ketua Asrama, lanjut Fikri.
Dirinya merasa heran, ini ada anggaran bersumber dari keuangan negara, bukan pribadi atau perorangan, sehingga pelaksanaannya seharusnya terbuka dan transparan, ini papan informasi proyek saja tidak ditemukan di lokasi pekerjaan.
“Entah mereka (pihak pelaksana pekerjaan-red) sosialisasi dan koordinasi ke siapa, yang pasti tidak ke kami pengurus HPMS Ambon, kami tidak tau pekerjaannya seperti apa, anggarannya berapa, karena memang kami tidak dilibatkan, tidak ada sosialisasi, tidak ada koordinasi, tidak ada informasi apapun ke kamiโ, tegas Ketua Fikri.
Belakangan dirinya baru tahu jika pekerjaan dimulai pada tanggal 6 November 2024, dan anggaran rehab senilai Rp 200 juta.
Fikri berharap pihak pelaksana pekerjaan bisa secara terbuka dan transparan melakukan pekerjaan rehab asrama HPMS Ambon, karena ini menyangkut uang negara yang tidak sedikit jumlahnya.
“Kami tetap ucapkan terima kasih kepada Bupati dan Pemda Sula atas kepedulian terhadap dunia pendidikan anak Sula di rantau, hanya saja kami berharap pelaksana pekerjaan bisa lebih humanis dengan melakukan sosialisasi dan koordinasi yang baik dengan kami disini sehingga semua berjalan baik tanpa ada yang patut dicurigai terkait penggunaan anggaranโ, tutup La Ode Fikri Ketua HPMS cabang Ambon.
Sementara itu dari informasi yang dikantongi media ini, pekerjaan rehab yang akan dilakukan pada asrama HPMS Ambon adalah:
1. Rehab atap asrama
2. Plafon asrama
3. Jendela asrama
4. Pintu asrama
5. Lantai asrama
6. Cat asrama.
Sebagai informasi tambahan, pada APBD induk tahun 2024, Pemda Kab. Kepulauan Sula melalui dinas PUPR mengucurkan anggaran rehab asrama HPMS senilai total Rp 600 juta, pekerjaan rehab ini terbaik pada 3 titik, yakni asrama HPMS Ambon, Makassar dan Jogjakarta.
Sementara itu sampai berita ini ditayangkan, awak media investigasi masih berupaya menghubungi pihak pelaksana pekerjaan rehab asrama HPMS cabang Ambon. RL