Komunitas Wartawan Sula Resmi Polisikan Kadis LH Kepsul, Ridwan Buamona dan Rekan

More articles

Maluku Utara, Investigasi.news – Komunitas Wartawan Sula (KWS), pada Kamis (16/2/2023) malam sekira pukul 10.00 WIT, resmi melaporkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan (DLHKP), Ridwan Buamona di Polres Kepulauan Sula

Kepala DLHKP Ridwan Buamona yang dilaporkan Wartawan Sula di Polres atas dugaan provokasi kepada petugas kebersihan untuk melakukan tindakan anarkis ke Wartawan RadarkotaNews, Rahman Latuconsina.

Tidak hanya Ridwan Buamona yang dilaporkan ke Polres akan tetapi dua Kepala Bidang di DLHKP juga turut di laporkan, mereka adalah Kepala Bidang Pertemanan Irma Lanuhu dan Kepala Bidang Kebersihan Hamdi Kaunar.

Ketua KWS Sarmin Drakel yang akrab disapa Eky mengaku, Kepala DLHKP Ridwan Buamona dan ke dua pegawainya yang dilaporkan ke Polres untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Rencana Kongres HPMS Ke-IV Diduga Cairkan Dana Hibah Dari Pemda Sula, Nilainya Fantastis

Sebab, tindakan yang dilakukan oleh Kepala DLHKP Ridwan Buamona kepada Wartawan RadarkotaNews Rahman Latuconsina, bikin wartawan tersinggung bahkan melanggar undang-undang Pers.

“Peristiwa ratusan petugas datang di kos-kosan Rahman Latuconsina ini masalah pemberitaan, jadi setiap pemberitaan sudah diatur dalam undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999,”ucapnya.

Eky bilang, undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, pasal (2) menyebutkan, kemerdekaan Pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum.

Bahkan, pada pasal 18 UU 40 tahun 1999 menyebutkan bahwa setiap orang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayak (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Baca Juga :  Heriyansah Alfaredzi The Next Ambrizal Umanailo?

“Teman-teman wartawan sula dengan adanya kejadian kemarin (Kamis red), sehingga mengurangi rasa cinta kita kepada honorer daerah, terutama mereka petugas kebersihan, meri kita mendukung petugas kebersihan agar Kota Sanana bebas dari sampah,”pinta Eky. (Y.T)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest