Kontraktor Taliabu Diperiksa KPK, Terkait Kasus Korupsi AGK

More articles

spot_img

Malut, Investigasi.news Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK) beberapa waktu lalu ternyata berbuntut panjang, dengan diperiksanya berbagai pihak sebagai saksi dalam kasus ini.

Pihak yang diperiksa salah satunya adalah dari kalangan pengusaha (kontraktor), diantaranya ada nama Muh. Akhrawi Amir, Kontraktor asal Kab. Pulau Taliabu.

Dari informasi yang diterima media ini, Akhrawi masuk dalam daftar kontraktor yang diperiksa di kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, selain Akhrawi ada juga kontraktor Husen M. Nur Bangsa, Hartono The, Michael Henry Ong, Hesty Yanti, David Liangcy, Wahyu Wardany, Fenny Tjoayoknoto, Lucky Radjapati, dan Sukardi Marsaoly, serta beberapa pengusaha lainnya yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, rencananya mereka diperiksa kemarin Senin 18/3/2024.

Baca Juga :  Bupati Sula Hampir Tiap Bulan Viral, Publik Soroti Dua Pejabat Ini

Media ini berhasil mengkonfirmasi Akhrawi, pria yang akrab disapa Bang Owi ini menjelaskan jika dirinya melakukan perjalanan laut ke Ternate dari kota Bobong-Taliabu.

“Seharusnya saya juga diperiksa kemarin, namun karena keterlambatan kapal, baru diperiksa tadi dari jam 9 pagi sampai jam 3 sore”, tutur Bang Owi.

Dirinya mengaku jika materi pemeriksaan oleh penyidik KPK adalah menyangkut dugaan adanya aliran dana ke Gubernur AGK.

“Saya katakan bahwa pekerjaan kita tidak ada aliran dana ke Pak Gubernur”, lanjut Bang Owi.

Karena baru perjalanan laut dan secara maraton langsung diperiksa, Bang Owi mengaku tadi kesehatannya agak terganggu (nyeri lambung).

RL

spot_img
spot_img

Latest

spot_img