Malut, Investigasi.news – Kasus Korupsi BTT Pemda Kab. Kepulauan Sula Tahun 2021 bukan hanya menjadi sorotan serta sasaran demo aktivis dan mahasiswa lokal di Sanana, namun juga mahasiswa Sula di kota Ternate.
Pada sidang di PN Tipikor Ternate-Malut Senin 10 Juni 2024, Mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Sula (FMS) juga mengawal dari luar gedung dengan menggelar aksi demonstrasi.
Dalam aksinya Darman Leko (Korlap) mengatakan jika Korupsi masih menjadi masalah besar yang belum bisa ditangani oleh lembaga yang berwenang sehingga korupsi selalu menjadi budaya bagi para koruptor.
โSementara masyarakat menaruh kepercayaan pada penegak hukum agar bisa mengadili para koruptor dan menyeret mereka ke jeruji besi agar ada efek jera buat yang lain, tapi yang terjadi di Sula mereka seperti berkompromi dengan kasus korupsi, makanya kami meminta Kejagung untuk copot Kajari Sula”, teriak Darman dalam orasinya.
Selain menggunakan pengeras suara dalam aksinya FMS juga membentangkan kain putih bertuliskan โKEJATI MALUT SEGERA TETAPKAN LASIDI LEKO SEBAGAI TERSANGKA KASUS KORUPSI BTTโ.
Sedangkan dalam aksi hari itu sedikitnya ada 4 tuntutan FMS diantaranya.
1. Kejati segera periksa pelaku korupsi BTT di Kep. Sula
2. Pengadilan Negeri segera tetapkan Lasidi Leko (anggota DPRD Sula) sebagai tersangka kasus korupsi BTT
3. Pengadilan Negeri segera tetapkan oknum OPD sebagai tersangka kasus korupsi BTT
4. Kejagung segera copot Kajari Kep. Sula.
FMS di Ternate dan Mahasiswa serta aktivis pergerakan GMNI di Sanana menjadi potret perlawanan terhadap Tipikor di Kab. Kepulauan Sula.
( RL )