Malut, Investigasi.news – Marini Nur Ali, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemda Kab. Kepulauan Sula ternyata belum bisa menjadi solusi bagi Guru dan Tenaga Pengajar di Sula, hal ini ditandai dengan belum selesainya persoalan hak-hak guru dan tenaga pengajar di Kabupaten ini.
Kepada media ini seorang tenaga pengajar mengeluhkan pergantian pejabat (Kadis-red) dilingkungan Dinas Pendidikan yang nyatanya tidak membawa solusi bagi civitas akademik di Sekolah Kepulauan Sula.
โ(Maaf) bukan mau membandingkan, tapi ASN yang di badan, bagian atau dinas itu TPP sudah beberapa bulan cair di tahun ini, tapi kami yang di Sekolah sama sekali belum dicairkan, belum persoalan sertifikasi dan non sertifikasi, jadi sama saja pejabat (Kadis) yang baru ini dengan yang lama, semua sama hanya madu ke atas (Ke Bupati-red) tapi empedu ke bawah, ke kita para Guru dan Tenaga Pengajar”, kata (sebut saja) E seorang tenaga pengajar di salah satu Sekolah di dataran pulau Mangoli.
Minta namanya dirahasiakan E berharap ada perhatian dari berbagai pihak untuk nasib Guru dan Tenaga Pengajar di Kab. Kepulauan Sula.
Namun dilansir dari salah satu media online lokal di Sula, bahwa pihak dinas pendidikan mengatakan kalo persoalan sertifikasi akan segera dituntaskan akan tetapi menunggu berjalannya (pencairan) anggaran perubahan (APBD-P) tahun 2024.
โSertifikasi itu dari DAK, silahkan saja kalo mau ganti dengan APBD yang penting hak kami terpenuhi, hanya jadi pertanyaan, kalo sampai disulam dengan APBD lalu DAK dari APBN itu kemana?”, tanya E heran.
Sementara itu sampai berita ini ditayangkan, awak media kami masih coba menghubungi Kadis Marini untuk mengkonfirmasi persoalan hak-hak guru di Kepulauan Sula, sebelumnya Investigasi pernah merilis berita dengan judul: โDukung Plt. Kadisdik Pemda Sula, Untuk Selesaikan Masalah Dan Tunaikan Hak Para โOemar Bakrieโ, sesaat setelah Marini Nur Ali dilantik sebagai orang nomor satu di Dinas Pendidikan Pemda Kab. Kepulauan Sula.
(RL)