Iklan bank Jatim

Ngeri, Rezim FAM-SAH Bakal Penjarakan Rakyatnya?

More articles

Ngeri, saat rakyat mengkritik pemerintah, penjara menjadi tantangan yang harus dihadapi. Ketika suara-suara kritis yang seharusnya memperkaya demokrasi justru dibungkam, kebebasan berpendapat terasa semakin semu. Alih-alih merespon dengan dialog yang konstruktif, ancaman hukuman menjadi senjata untuk menakut-nakuti mereka yang berani bersuara. Benarkah?

Malut, Investigasi.news – Masih ingat dengan 2 postingan video Hi. Hidayat Wowor? yang beredar viral dan sempat menjadi perbincangan. Kabarnya lantaran video yang kontennya bermuatan kritikan kepada Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus, membawa Hi. Dayat dilaporkan ke SPKT Polres Kepulauan Sula dengan tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Investigasi yang mengantongi informasi menyangkut dilaporkannya Hi. Dayat mendapati petunjuk bahwa dugaan sementara yang melaporkan adalah Pemda Sula melalui biro hukum dengan pelapor a.n Muhayaty, SH.

Baca Juga :  Terbang Ke Denpasar-Bali, Bupati Taliabu Hadiri Kegiatan Forum Smart City

Dokumen Permintaan Keterangan Oleh Polres Sula, Pada Kasus Dengan Terlapor Hi. Hidayat Wowor.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa rezim FAM-SAH menjadi rezim yang paling banyak melaporkan rakyatnya (punya niat memenjarakan masyarakatnya), karena menurut catatan investigasi.

1. Seorang wartawan (RL) di Kab. Kepulauan Sula pernah dilaporkan/diadukan oleh Bupati Ningsi pada tahun 2021, dengan tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
2. Seorang pemerhati kebijakan publik (RP) dilaporkan biro hukum Pemda Sula dengan tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan fitnah, kasus ini sempat sampai ke MA (Mahkamah Agung) setelah banding dan kasasi.
3. Kini seorang masyarakat sipil Sula (HW) dilaporkan oleh Biro Hukum Pemda Sula dengan tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Sepertinya Hanya Di Sula ASN Bisa Vulgar Komentar Politis Seperti Ini

Sementara itu Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Atas laporan tersebut dilakukan penyelidikan”, jawab Kapolres mengkonfirmasi pertanyaan awak media investigasi.

RL

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest