Malut, Investigasi.news – Hari ini publik Kab. Kepulauan Sula dikagetkan dengan beredarnya postingan yang memuat dua pejabat Pemda Kab. Kepulauan Sula, yakni Suwandi Gani (Kabag Pemerintahan) dan Kamarudin Mahdi (Inspektur).
Kedua ASN jebolan STPDN ini dituding sebagai otak penggerak dibalik misi menggagalkan verifikasi faktual atau Verfak yang terakhir untuk calon independen Ikhsan Umaternate-Darwis Gorontalo (ISDA).
Informasi yang di-posting oleh akun Facebook (FB) Yuli Liambana (akun fake), cukup menarik karena meski akunnya palsu namun informasi yang diberikan diduga asli.
Pantauan investigasi (7/8), postingan Yuli memuat (dugaan) rapat Inspektorat dan bagian pemerintahan dengan para kepala desa di Sula, rapat tersebut kemudian membahas soal verivikasi faktual dan tekanan didalamnya.
Dalam recording suara yang diduga milik Suwandi Gani disebutkan:
“Sesuai arahan pimpinan…โ
Patut diduga yang dimaksud pimpinan oleh Suwandi (Kabag Pemerintahan) adalah Bupati Kab. Kepulauan Sula yang tidak lain dan tidak bukan adalah Fifian Adeningsi Mus (FAM).
Hal demikian tentu sangat mengejutkan, karena masalah verifikasi faktual adalah urusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sula, dan lagi keduanya adalah seorang ASN yang tidak pantas membahas politik praktis, apa lagi dengan menggiring para kepala desa, sayangnya ketika dimintai tanggapannya terkait postingan tersebut, Kamarudin Mahdi belum bersedia menanggapi, sedangkan Suwandi Gani masih dalam upaya konfirmasi media ini.
(RL)