Maluku Utara, Investigasi.News – Pengelolaan Dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara diduga bermasalah dan mendapat sorotan publik.
Hal tersebut ditegaskan oleh salah seorang warga Desa Kabau Pantai yang tidak mau namanya dipublis melalui pesan WhatsApp Rabu, 25 Januari 2023.
Sumber media ini meminta penjelasan tentang pengelolaan dana Bumdes, serta meminta Inspektorat melalui irban Wilayah 3, Kepulauan Sula, melakukan audit secara khusus dana penyertaan modal dan pengelolaan Bumdes tersebut terutama pada tahun anggaran 2018.
“Kami meminta inspektorat melalui Irban wilayah 3 mengaudit kembali pinjaman Dana BUMDes tahun 2018 oleh salah satu warga Desa Kabau Pantai inisial HB,” tegasnya.
Sekedar diketahui, HB diduga meminjam uang BUMDes Rp20 juta rupiah dengan bunga pinjaman 15 persen selama kurang lebih 4 tahun tapi belum dikembalikan.
Hingga berita ini diturunkan, Wartawan media ini terus berupaya menghubungi HB untuk dimintai keterangannya.
Penulis : Y.Tabaika