Sepertinya Hanya Di Sula ASN Bisa Vulgar Komentar Politis Seperti Ini

Baca Juga

Malut, Investigasi.news – Meja redaksi investigasi.news media online biro Kepulauan Sula menerima aduan menyangkut dugaan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aktif berkomentar politik, padahal jelas peraturan melarang ASN, TNI-Polri dan sejenisnya untuk berpolitik praktis.

“Dia itu (Netty Tamsil-red) kami kenal adalah seorang ASN dan menjabat sebagai Kepsek di Bajo, masa boleh komentar politik vulgar seperti itu di media sosial, lalu dimana netralitas seorang ASN”, ujar sumber investigasi yang minta namanya dirahasiakan (8/8).

Sambil menunjukkan komentar akun Facebook (FB) Netty Tamsil yang dikira sebagai ASN tadi pada status yang dibuat oleh akun Marni Bugis, sumber investigasi tadi mengaku kecewa dan menilai buruk jika di Sula ASN bisa bebas berkomentar seperti demikian.

Diduga ASN tadi Komentari status ini

Netty Tamsil (ASN) yang disinyalir sebagai seorang Kepsek di Bajo Kec. Sanana Utara berkomentar:
*Lanjutkan Eta Sua (Bupati FAM/Petahana) 2 Periode Titik Salam 2 Jari.*

Sementara jelas dalam berbagai aturan ada larangan bagi ASN untuk tidak berpolitik atau menjaga netralitas, misalnya Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menjelaskan bahwa penyelenggaraan kebijakan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas (Pasal 2 huruf f). Dalam penjelasan pasal tersebut, maksud asas netralitas disini adalah setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara. Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik (Pasal 9 Ayat 2), kemudian pada pasal 3 ayat (1), dari undang-undang tersebut menyatakan bahwa ASN dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis

Sementara itu, Bawaslu Kab. Kepulauan Sula yang dikonfirmasi menyangkut hal ini mengaku akan melakukan penelusuran.

“Terima Kasih Informasinya, Kami akan telusur”, ujar Zulfitrah Hasyim.

Sampai berita ini ditayangkan, awak media investigasi masih berupaya menghubungi ASN yang bersangkutan untuk dikonfirmasi mengenai komentarnya di Facebook yang dianggap politis dan tidak netral terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.

(RL)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles