Anak Buah Bupati Ningsi Ramai-Ramai Jadi Saksi Korupsi BTT Sula Tahun 2021

More articles

spot_img

Malut, Investigasi.newsHari ini (10/6) di Pengadilan Negeri Tipikor Ternate-Maluku Utara sejumlah pejabat Pemda Kab. Kepulauan Sula yang notabene anak buah Bupati Ningsi hadir sebagai saksi kasus korupsi BTT Sula tahun 2021 yang merugikan negara miliaran rupiah.

Pejabat Pemda Kab. Kepulauan Sula yang hadir menjadi saksi adalah Sekda Muhlis Soamole, Suryati Abdullah (Kadinkes), Said Lutfi (Kasubag Perencanaan), Pipit Permata Sari (mantan Bendahara Dinkes), Gina S.Tidore (Kepala BPKAD), sedangkan pihak lainnya juga dihadirkan sebagai saksi ada Lasidi Leko selaku anggota DPRD Sula, dan Hasan La Joande serta Andi.

Sidang yang digelar dan terbuka untuk umum sempat diabadikan secara live oleh akun Facebook (FB) media lokal di Ternate, dalam video live-nya sempat terjadi perdebatan dalam ruang sidang saat hakim menerima keterangan yang berbeda menyangkut pengajuan anggaran, keterangan berbeda ini antara Sekda Muhlis Soamole dengan mantan bendahara Dinkes Pipit Permata Sari.

Baca Juga :  Perayaan Pergantian Tahun, Ini Harapan Masyarakat Sula

Kemudian fakta lain yang terungkap dalam persidangan tadi adalah pengakuan dari Kadinkes Sula Suryati Abdullah, bahwa ada permintaan peningkatan APD level 1 dan 2 didasari adanya varian baru covid-19, hal ini yang disinyalir adanya proyek pengadaan BMHP senilai Rp 5 miliar yang belakangan menjadi masalah.

Mewarnai jalannya sidang didalam gedung, diluar gedung sejumlah mahasiswa Sula yang kuliah di Ternate melakukan aksi unjuk rasa (demo), dengan mendesak agar Lasidi Leko ditetapkan sebagai tersangka, bukan hanya itu pendemo juga meminta Kejati Sula segera menetapkan sebagai tersangka Kepala OPD yang terlibat pada korupsi BTT Sula tahun 2021.

( RL )

spot_img
spot_img

Latest

spot_img