‘Si Potong Jari Syahadat’ Menjadi Saksi Kasus Korupsi BTT Sula Tahun 2021 Di PN Tipikor Malut

More articles

spot_img

Malut, Investigasi.news Lasidi Leko anggota DPRD Sula sekaligus Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) di Sula akhirnya dihadirkan sebagai saksi kasus korupsi BTT Sula tahun 2021 yang merugikan negara miliaran rupiah.

Lasidi yang sebelumnya berstatus sebagai terperiksa dalam kasus ini menjadi satu-satunya dari unsur anggota DPRD yang terlibat pusaran korupsi BTT ditengah-tengah kelompok pejabat Pemda Sula yang juga dihadirkan sebagai saksi pada sidang hari ini (10/6).

Informasi dari kontributor investigasi yang berada di lokasi persidangan, Lasidi menjadi saksi untuk terdakwa Muhammad Bimbi bersama Sekda Pemda Kab. Kepulauan Sula Muhlis Soamole, Kadinkes Suryati Abdullah, Kasubag Perencanaan Said Lutfi, mantan Bendahara Dinkes Pipit Permata Sari, Gina S.Tidore selaku Kepala BPKAD, Hasan La Joande serta Andi.

Baca Juga :  Pagi Buta Sudah Antri, Akibat SPBU Mangon Minyak Baru Masuk Jam 5 Sore

Pria yang terkenal dengan sesumbar ’Potong Jari Syahadat Saya Kalo Kena Kasus Ini (Korupsi BTT-red)’, tercatat kembali terpilih sebagai anggota DPRD Sula Periode 2024-2029.

Sementara itu meskipun terlihat vulgar Lasidi Terlibat dalam konspirasi kasus Korupsi BTT Sula ini, dan sempat diperiksa Kejari Sula namun sampai dengan hari ini Lasidi masih aman menghirup udara bebas.

( RL )

spot_img
spot_img

Latest

spot_img