Iklan bank Jatim

Tagih Hutang Kadis Kesehatan Pemda Sula, Orang Ini Diputar Sampe Sukses

More articles

Malut, Investigasi.newsNasib naas dialami Katijo Sibela yang selama ini memperjuangkan hutangnya di Kadis Kesehatan Pemda Sula, Suryati Abdullah.
Terakhir sempat dijanjikan akan diselesaikan suaminya Suryati yakni Husen/Chen Tari, tapi belakangan Katijo diputar sampe dirinya habis kesabaran.

“Dijanjikan dari hari ke hari, minggu ke minggu, bulan ke bulan dan tahun ke tahun, sampe saya punya keperluan saja terabaikan dan saya balik merugi karena meminjamkan uang kepada mereka”, ujar Katijo kesal (16/3).

Sambil memperlihatkan WA komunikasi dirinya dengan Chen suami Kadis Kesehatan Pemda Sula Suryati Abdullah, Katijo menjelaskan jika sudah sekitar (kurang-lebih) dua bulan belakangan ini dirinya terus dijanjikan.

”Pasca ribut-ribut kemarin dan masalah ini sempat muncul ke publik, itu suami Ibu Kadis (Suryati-red) langsung menghubungi saya, dan bilang akan menyelesaikan dengan catatan tidak usah lagi berhubungan dengan wartawan dan dinaikkan ke media”, cerita Katijo.

Tapi apa daya, suami Suryati Abdullah ternyata hanya bisa menjanjikan tanpa bisa merealisasikan, hutang Ibu Kadis Kesehatan yang awalnya bernilai Rp 50 juta namun kemudian sudah dicicil Rp 20 juta sehingga masih tersisa Rp 30 juta.

Baca Juga :  Dana Haji Kesra 2023: Keluarga Jemaah Heran Tas Sahara dan Buku Panduan Manasik Dianggarkan Pemda Sula

“Hutang itu dari tahun 2021, bayangkan saja sampai hari ini, mereka memang hebat, biasa putar orang, dan tabiatnya suka pandang enteng orang, yang saya rasakan demikian”, pungkas Katijo.

Sementara itu Suryati Abdullah Kadis Kesehatan Pemda Sula yang sempat dihubungi media ini berdalih bahwa dirinya tidak ada hutang dengan pihak manapun.

”Saya tidak ada hutang, dan saya tidak ada urusan, jika suami saya punya niat baik mau bantu selesaikan orang lain yang berhutang silahkan saja”, katanya kepada awak media investigasi.

Malahan Suryati menantang untuk pihak yang menuduhnya berhutang agar diselesaikan secara hukum.

“Saya sarankan selesaikan saja secara hukum, biar jelas siapa yang berhutang”, tutupnya.

( RL )

Berita ini telah dinilai oleh Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest