Tak Kunjung Diresmikan, DPC GPM Sula Ingatkan Polda Malut Jangan Main Mata Terkait Pemeriksaan Pembangunan RSP. FAM Dofa

More articles

Malut, investigasi.news- Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Fifian Adeningsi Mus (FAM) Dofa atau RSP. FAM Dofa, yang terancam longsor pada bangunan tembok penahan tanah (TPT) cukup memprihatinkan dan mengundang perhatian banyak pihak, salah satunya DPC.GMP Kab. Kepulauan Sula.

Perlu diketahui, proyek puluhan miliar itu di menangkan oleh PT.Bumi Ace Citra Persada dan dikerjakan pada 28 Desember 2023 lalu yang lokasinya berada di Desa Dofa. Pekerjaan proyek Cut and Fill pada RSP-FAM Dofa diduga proses tidak sesuai standarisasinya, sehingga mengakibatkan tanah pada pondasi bangunan tersebut longsor di bagian belakang.

“Hal ini sangat khawatir dan berbahaya jika ke depannya dioperasikan,
Pekerjaan konstruksi tersebut melekat di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula dengan nilai tender sebesar Rp 43.8 miliar sekian. Anggaran itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023″, ujar Bung Fandi Ketua GPM Sula (8/1).

Baca Juga :  Opening Ceremony Kampung Ramadhan 2024 Oleh Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus

Lebih lanjut Ketua GPM Sula mengatakan, jika pada akhir tahun 2024 lalu Polda Malut telah lakukan peninjauan lansung ke lokasi pembangunan RSP-FAM Dofa, sampai saat ini belum ada informasi lanjutan, GPM Sula berharap Polda serius untuk lakukan penyelidikan, sebab RSP-FAM Dofa yang seharusnya sudah di launching bulan Agustus 2024 lalu, malahan pembangunannya seharusnya selesai pada awal tahun 2024.

“Sesuai dengan janji Kadis Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, katanya mau diresmikan bulan Agustus 2024, namun sampai saat ini belum juga bisa dioperasikan”, tutup Ketua GPM Bung Fandi dengan nada kecewa.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest