Aneh! Pemilik 60 Ton BBM Solar Ilegal “Misterius”

More articles

Medan Belawan, investigasi.news – Soal 60 ton BBM solar ilegal yang diamankan Unit Kodim/Medan Kodam I/BB dan diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan terkesan aneh. Pasalnya pemilik BBM solar tersebut masih misterius (Tidak diketahui-red).

“Yang melakukan penggerebekan itu dari Kodim/Medan, kemudian diserahkan kepada kami. Kita tidak tahu siapa pemilik BBM itu. Saat penyerahan kepada kami, pemiliknya (Pemilik 60 ton BBM solar ilegal-red) tidak ada ikut diserahkan”.

Demikian dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon melalui Humas, Hamzar menjawab investigasi.news dan Aliansi Wartawan Medan Utara. Sabtu (26/08/2023) sekitar pukul 11.40 Wib.

Lambatnya penanganan temuan penimbunan puluhan ton BBM solar ilegal di jalan Platina 3 Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli itu berpotensi berhentinya proses penyidikan. Dikhawatirkan kasus tersebut jalan di tempat.

Baca Juga :  Rapat Pleno PD FSP KEP SPSI Sumut Sukses

“Kita sama tahulah penegakan hukum di negeri ini, sudah rahasia umum. Tentunya pihak Polres Pelabuhan Belawan yang menangani kasus 60 ton BBM solar itu berkoordinasi dengan Kadam I/BB sebagai penggerebek lokasi”, kata warga berinisial N.

“Siapa pemilik bangunan tempat penimbunan BBM solar tersebut dapat diketahui dari Kepala lingkungan setempat, dari sana dengan mudah diketahui siapa pemilik BBMnya, apalagi penggerebekan lokasi penimbunan BBM solar itu atas dasar laporan masyarakat”, kata N sambil melemparkan senyum yang penuh arti.

Sebelumnya diberitakan, Unit Intel Kodim 0201/Medan, Kodam I/Bukit Barisan amankan sekitar 60 ton solar ilegal yang ditimbun di sebuah gudang di jalan Platina 3 Lalang Panjang, Lingkungan XIII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga :  Mobil Box Terbalik, 1 Orang Luka Memar

Hal itu disampaikan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, melalui Media Center Kodam I/BB Jalan Rotan No 1 ABC Petisah Tengah, Medan, Kamis (3/8/2023), setelah menerima informasi dari Dandim 0201/Medan, Kolonel Inf Ferry Muzawwad, SIP.

Dijelaskan Kapendam, 60 ton solar yang diamankan itu terdiri dari 55 ton pada drum (tong), serta 5.000 liter (5 ton-red) pada truk tangki BK 9159 LW yang ditemukan di dalam gudang.

Ditambahkan Kolonel Rico, seluruh barang bukti sudah diserahkan ke Polres Belawan yang diterima Kasatreskrim, AKP Zikri Muamar, SIP. (Man)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest