Medan Labuhan, investigasi.news – Pasar (Pajak) pagi lingkungan 11-12 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan kota Medan Provinsi Sumatera Utara semrawut. Aktivis minta dinas Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan turun lapangan dan tegas. Senin (14/03/2023) pukul 11.30 Wib.
“Dinas PD Pasar kota Medan harus turun ke lapangan dan tegas bertindak. Jangan biarkan pasar pagi Kelurahan Pekan Labuhan itu semrawut, resikonya mengganggu pengguna jalan dan pemilik rumah yang berada di kawasan itu”.
Demikian dikatakan aktivis Medan, AR. Ahmad pada investigasi.news saat dimintai tanggapannya.
Pasar pagi Pekan Labuhan merupakan cagar budaya lanjut AR. Ahmad, namun usaha yang digelar jangan mengganggu pemilik rumah (Keluar masuk-red) ataupun pengguna jalan, dampaknya bisa terjadi pertikaian antar pemilik rumah dengan pelaku usaha. Harusnya dinas PD Pasar kota Medan dapat bertindak tegas, kata AR. Ahmad.
Pantauan investigasi.news di lapangan, penataan tempat dagangan masuk ke kiri kanan badan jalan. Akibatnya jalan selebar 3 meter tersebut sulit dilalui.
Disisi lain, sebagian pedagang menggelar dagangannya persis di depan rumah warga. Parahnya pedagang itu tidak hiraukan teguran pihak Kelurahan Pekan Labuhan, seakan pedagang kuasai tempat tersebut.
“Kami minta pedagang yang menggelar dagangannya di depan rumah kami segera pindah, dan kami minta tolong kepada perangkat Pemerintahan yang terkait”, kata anak pemilik rumah, Zai. (Man).