Musi Rawas, Investigasi.news – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, telah melaporkan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2021 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada 23 Februari 2022. Laporan tersebut mencantumkan aset sebagai berikut:
Tanah dan Bangunan:
Luas 275 m2/100 m2 di Kota Jakarta Selatan (warisan), senilai Rp. 164.300.000
Luas 605 m2/260 m2 di Kota Palembang (hasil sendiri), senilai Rp. 805.860.000
Kendaraan:
Mobil Honda CR-V Jeep Tahun 2011, senilai Rp. 185.000.000
Harta Bergerak Lainnya: Rp. 650.000.000
Kas dan Setara Kas: Rp. 45.006.371
Subtotal Harta Kekayaan: Rp. 1.850.166.371
Hutang: Rp. 800.000.000
Total Harta Kekayaan: Rp. 1.050.166.371
Kemudian pada tahun 2022, dilaporkan pada tanggal 9 Maret 2023, laporan harta kekayaan Bupati Ratna Machmud tercatat sebagai berikut:
Tanah dan Bangunan:
Luas 275 m2/100 m2 di Kota Jakarta Selatan (warisan), senilai Rp. 164.300.000
Luas 605 m2/260 m2 di Kota Palembang (hasil sendiri), senilai Rp. 805.860.000
Kendaraan:
Mobil Honda CR-V Jeep Tahun 2011, senilai Rp. 185.000.000
Harta Bergerak Lainnya: Rp. 650.000.000
Kas dan Setara Kas: Rp. 45.006.371
Subtotal Harta Kekayaan: Rp. 1.850.166.371
Hutang: Rp. 400.000.000
Total Harta Kekayaan: Rp. 1.450.166.371
Terjadi pertumbuhan harta kekayaan dari tahun 2021 ke tahun 2022 tercatat meningkat sebesar Rp. 400.000.000, dengan total kekayaan pada tahun 2022 mencapai Rp. 1.450.166.371.
Pada tahun 2023, laporan terbaru pada tanggal 6 Maret 2024, harta kekayaan Bupati Ratna Machmud adalah sebagai berikut:
Tanah dan Bangunan:
Luas 275 m2/100 m2 di Kota Jakarta Selatan (warisan), senilai Rp. 164.300.000
Luas 605 m2/260 m2 di Kota Palembang (hasil sendiri), senilai Rp. 805.860.000
Kendaraan:
Mobil Honda CR-V Jeep Tahun 2011, senilai Rp. 185.000.000
Harta Bergerak Lainnya: Rp. 650.000.000
Kas dan Setara Kas: Rp. 65.000.000
Subtotal Harta Kekayaan: Rp. 1.870.160.000
Hutang: Rp. 300.000.000
Total Harta Kekayaan: Rp. 1.570.160.000
Dari tahun 2022 ke tahun 2023, terjadi peningkatan harta kekayaan sebesar Rp. 119.993.629, dengan total kekayaan pada tahun 2023 mencapai Rp. 1.570.160.000.
Koordinator Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB) Alam Budi Kesuma, dalam pernyataannya kepada media Minggu, 14 April 2024 menegaskan bahwa terdapat keraguan yang serius terhadap keabsahan data yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut. Menurut Alam, dalam tiga tahun terakhir, hanya aset-aset yang sama yang terus dilaporkan, namun APSB menduga ada aset lain yang tidak diungkapkan secara transparan dalam laporan tersebut.
“Kami memiliki kekhawatiran yang besar terhadap kejelasan dan keabsahan data yang dilaporkan dalam LHKPN Bupati Musi Rawas ini. Selama tiga tahun terakhir, hanya aset-aset yang sudah lazim yang terus dilaporkan, namun kami menduga ada aset lain yang tidak ikut serta dalam laporan tersebut. Hal ini menimbulkan keraguan serius terhadap transparansi dan akuntabilitas kekayaan penyelenggara negara khususnya oleh Bupati Ratna Machmud,” ujar Alam.
Lebih lanjut, Alam mencatat bahwa sebagian besar kepala dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas tidak patuh dalam melaporkan harta kekayaan mereka. Pada tahun 2023, banyak di antara mereka yang belum melaporkan harta kekayaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selain itu, kami juga mencatat bahwa sebagian besar kepala dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas belum patuh dalam melaporkan harta kekayaan mereka. Pada tahun 2023, terdapat banyak kepala dinas yang belum memenuhi kewajiban melaporkan harta kekayaan sesuai aturan yang berlaku. Plt Kabag Umum contohnya sama sekali tidak ada laporan. Hal ini mencerminkan rendahnya tingkat kesadaran dan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemkab Musi Rawas yang dipimpin Bupati Ratna Machmud,” tutup Alam.
( Jef )