Hadiri Musrenbang Kecamatan Pulau Tiga Barat, Syaiful Kawal Usulan Warga

 

 NATUNA ,Investigasi.news – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Syaifullah, turut menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pulau Tiga Barat (Pultibar) tahun 2024, untuk tahun anggaran 2025.

Kegiatan Musrenbang berlangsung di gedung serbaguna Kantor Camat Pultibar, di Desa Pulau Tiga (Tanjung Kumbik), Kecamatan Pultibar, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Sabtu (27/01/2024) siang.

Diketahui, Syaifullah merupakan wakil rakyat yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna 3, tepatnya dari Desa Pulau Tiga (Tanjung Kumbik), Kecamatan Pultibar.

Politisi Muda yang telah 2 periode menjadi anggota legislatif Natuna itu, merupakan perwakilan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Dapil Natuna 3 sendiri terdiri dari 7 Kecamatan. Yaitu meliputi Kecamatan Pulau Tiga, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kecamatan Bunguran Barat, Kecamatan Bunguran Utara, Kecamatan Bunguran Batubi, Kecamatan Pulau Laut serta Kecamatan Pulau Seluan.

Baca Juga :  Fraksi-fraksi DPRD Kota Malang Fokus pada Penurunan Silpa dan Efisiensi Anggaran

Anggota DPRD Natuna, Syaifullah menghadiri Musrenbang Kecamatan Pulau Tiga Barat. Foto: DPRD Natuna.

Syaifullah atau yang akrab disapa Saipul itu mengatakan, bahwa dirinya siap untuk mengawal seluruh usulan yang di sampaikan oleh masyarakat di Dapilnya, khususnya dari Kecamatan Pultibar, melalui Musrenbang tingkat Kecamatan.

“Setiap usulan dari masyarakat akan menjadi aspirasi kami di DPRD, untuk nantinya akan kita sampaikan kepada Pemerintah Daerah. Namun tentunya usulan tersebut harus memberikan dampak atau manfaat bagi orang banyak, bukan hanya untuk kepentingan pribadi maupun golongan,” tegas Saipul.

Namun kata Saipul, terkadang seluruh aspirasi masyarakat tidak dapat di realisasikan oleh Pemerintah Daerah. Sebab, hal itu tentunya harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Camat Pulau Tiga Barat, Junaidi. Foto: Diskominfo Natuna.

“Makanya kita berharap kepada masyarakat kita, agar mengutamakan usulan yang sifatnya skala prioritas, dan berguna bagi banyak orang. Tapi intinya setiap usulan akan tetap kita tampung,” imbuh Saipul.

Baca Juga :  Delapan Fraksi DPRD Tanah Datar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD TA 2025

Acara Musrenbang ditandai dengan penyampaian usulan yang disampaikan langsung oleh Camat Pultibar, Junaidi, dan ditanggapi langsung oleh Tim Asistensi.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Pultibar, Junaidi, menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan tersebut telah melalui Musrenbang tingkat Desa dan Kelurahan, untuk menentukan skala prioritas usulan pembangunan.

“Kemudian diusulkan pada Musrenbang Kecamatan, dan kemudian akan dibahas pada Musrenbang tingkat Kabupaten Natuna,” katanya.(Hrs)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
3,758PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles