Iklan bank Jatim

KPU Pulang Pisau Gelar Pencabutan Nomor Urut Pilkada Bupati dan Wakil Bupati

More articles

Pasaman, Investigasi.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Pulang Pisau pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang. Kegiatan tersebut dilaksanakan dihalaman kantor KPU setempat, Senin, (23/9/2024).

Dari hasil pengundian dan penetapan nomor urut tersebut, Paslon H. Ahmad Rifa’i dan H. Ahmad Jayadikarta mendapatkan nomor urut 1, sedangkan paslon Pudjirustaty Narang dan Joni dengan nomor urut 2.

Kemudian pada tanggal 25 September 2024, dihari pertama pelaksanaan kampanye bagi paslon, dan tahapan pada pilkada ini selama 60 hari. Jadi, akan berakhir pada 23 November tahun 2024.

Baca Juga :  Pj. Bupati Pulang Pisau Harapkan Penyerapan Anggaran dan Kinerja Maksimal

Untuk kampanye ada banyak metode, yang pertama ada kampanye rapat umum, kampanye terbatas, kampanye, deologis, kampanye tatap muka, debat publik, pemasangan repereka kampanye, penyebaran bahan kampanye, dan kegiatan lainnya yang tidak melanggar aturan undang-undang, lanjutnya.

Untuk Paslon yang akan melaksanakan kampanye harus menyampaikan pemberitahuan kepada pihak Kepolisian, dan KPU, serta Bawaslu, pungkasnya.

Ketua KPU kabupaten pulang pisau, Roby Hudin mengatakan, Alhamdulillah pada hari seluruh kegiatan telah berjalan dengan lancar. Untuk tahapan selanjutnya, pada besok hari sebagaimana sudah kami informasikan tadi pada tanggal 24 September 2024 akan dilaksanakan deklarasi damai di gedung pertemuan umum (GPU) handep hapakat, dimulai pada pukul 13.00 wib sampai selesai, ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Harapkan Hasil Musrembang Bisa Terealisasi

Zulmi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest