Pulang Pisau, Investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tim Rekasi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC). Sebagai daerah dengan potensi bencana alam, masyarakat diharapkan selalu waspada terhadap berbagai ancaman bencana.
Pelatihan diikuti oleh 40 orang peserta terdiri dari TNI, POLRI,Kejari, Perangkat Daerah, unsur Kecamatan, Kelurahan, PLN, PLTU, PDAM, PMI, TAGANA, ORARI dan Relawan.Kegiatan berlangsung di Aula DINSOS, Senin 13 November 2023.
Tekson menyampaikan, pelatihan dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas yang disiapkan saat tanggap darurat bencana. Materi terutama dalam menangani masalah pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.
“Berbagai bencana yang terjadi di wilayah kabupaten pulang pisau memberikan pembelajaran bagi kita bahwa banyaknya korban jiwa,harta benda dalam musibah tersebut karena kurangnya pengetahuan dan ketidaksiapan masyarakat. Oleh karenanya, penting bagi kita menyusun perencanaan dan pengaturan dalam penanggulangan bencana,”ucapnya.
Dengan berbagai pelatihan,sosialisasi dan edukasi terkait kebencanaan,secara keseluruhan menjadi bentuk komitmen dan tanggung jawab bersama dalam melindungi dan memberikan pelayanan serta rasa aman kepada masyarakat pulang pisau.
“Dedikasi dalam menghadapi bahaya dan kesulitan untuk melindungi orang lain adalah inspirasi bagi kita semua. Kepemimpinan dan koordinasi yang baik dalam tim, serta pelatihan yang terus-menerus dapat meningkatkan kemampuan dalam menangani berbagai situasi darurat dengan tepat dan efisien,” ucapnya.
Pihaknya berharap Tim Reaksi Cepat bisa menjadi indikator kesiapan dalam menghadapi bencana. “Mudah-mudahan melalui Tim Reaksi Cepat ini bisa dengan cepat, sigap dan efisien melakukan penanganan bencana bilamana bencana itu terjadi,” tuturnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pulang Pisau Osa Maliki menambahkan, dengan optimalisasi penanganan darurat bencana (OPDANA) lintas sektor dan penerapan SOP penanganan darurat bencana, diharapkan penanganan bencana bisa lebih terencana, terkoordinasi dan terkomando serta bisa berjalan secara cepat dan tepat sesuai amanat Undang – Undang No 24 Tahun 2007 dalam mewujudkan ketangguhan negara menghadapi bencana.
“Tanggap darurat bencana adalah satu hal yang menjadi agenda Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau guna mempersiapkan masyarakat agar lebih siap bilamana sewaktu-waktu terjadi bencana,”tutupnya. Zulmi