Pulang Pisau, Investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar pertemuan “Rembuk Stunting” yang dilaksanakan di Aula bappeda yang dihadiri oleh kepala bappeda,kepala Dinkes,kepala BKKBN prov.kalimantan tengah,ketua Satgas Penanganan stunting prov.kalimantan tengah,ketua DPRD kabupaten pulang pisau,Camat sekabupaten pulang pisau, dan OPD terkait.
Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani, S.E.,M.Pd. menyampaikan ” Rembuk Stunting”, merupakan sarana penggalangan komitmen pemerintah Kabupaten Pulang Pisau guna menghasilkan dokumen hasil kesepakatan dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan Stunting terintegrasi serta penggalangan komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan Stunting di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” kata PJ.bupati.
Menurut PJ.bupati kegiatan Rembuk Stunting ini adalah adanya penggalangan komitmen berupa hasil kesepakatan bersama pelaksanaan kegiatan tahun 2023 yang dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD Kabupaten Pulang Pisau.
Selain itu kata PJ.bupati, diharapkan adanya kesepakatan bahwa pemerintah desa dengan prioritas akan meningkatkan alokasi kebutuhan pendanaan program ini dan kegiatan terkait dengan percepatan penurunan Stunting dalam rancangan APBDES tahun 2023.
“Yakni kesepakatan bersama untuk dilaksanakan pada tahun yang berjalan dan untuk dimuat dalam RKPD masing-masing OPD maupun APBDES seluruh desa berikutnya,” kata PJ.bupati.
PJ. bupati menjelaskan bahwa yang digunakan adalah berdasarkan data, yakni menggunakan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat atau E-PPGBM
Di mana kata kita dapat berbangga bahwa pada tahun 2023 angka stunting di Kabupaten Pulang Pisau mengalami penurunan.
Lanjutnya, upaya penurunan Stunting tersebut berdasarkan Perpres RI Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting dilaksanakan melalui lima, pilar dimana dalam pilar pertama adalah peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa sehingga dilaksanakan melalui penggalangan komitmen yang ditandai dengan penandatanganan hasil kesepakatan berita acara.
”Untuk mencapai keberhasilan program penurunan stunting maka diperlukan adanya dukungan yang nyata dari semua pihak, baik secara intervensi spesifik maupun sensitif sehingga masalah pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Pulang Pisau dapat diselesaikan. Sebab kemajuan dan keberhasilan dalam sebuah pemerintahan adalah indikatornya yang ada pada kesejahteraan sumber daya manusia,” tutup PJ.bupati. (Riyanto)