Camat Lede Gunakan Nama Bupati Aliong Mus Untuk Muluskan Pembangunan Menara Yang Diduga Bermasalah

Baca Juga

Taliabu, Investigasi.newsPembangunan Menara Telekomunikasi PT. TBG di Desa Todoli, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menuai kontroversi setelah sejumlah masalah mencuat pada akhir Februari 2024. Ketua Pemuda Desa Todoli, Rusdin Usman, secara tegas menyuarakan keprihatinan terhadap beberapa isu yang mengemuka.

Pertama-tama, ada kekhawatiran serius terkait lokasi menara yang diduga berdiri di tanah desa dengan sertifikat atas nama pribadi. Rusdin menegaskan bahwa hal ini menimbulkan pertanyaan tentang legitimasi pembangunan tersebut. Selain itu, proses sosialisasi kepada warga dan jaminan kompensasi kesehatan serta asuransi bagi mereka juga menjadi sorotan utama.

“Sampai sekarang, warga di sekitar menara masih terganggu oleh permasalahan ini,” ujar Rusdin dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Rusdin mencatat adanya dugaan manipulasi persetujuan warga oleh PT. TBG dan pihak terkait, yang semakin memperumit situasi. Menurutnya, pembangunan ini menunjukkan adanya pemaksaan kehendak tanpa mempertimbangkan aspirasi warga setempat.

“Dugaan keterlibatan Camat Lede Alwan La koko dalam menggunakan nama Bupati Aliong Mus untuk memuluskan proyek ini serta ancaman terhadap warga oleh aparat keamanan semakin memperkeruh situasi,” tambahnya.

Rusdin menegaskan bahwa intervensi yang diduga dilakukan oleh Camat Lede terhadap Desa Todoli dapat mengurangi kemandirian desa dalam mengambil kebijakan. Terutama, konflik terkait penggunaan tanah aset desa menjadi perhatian utama, mengingat potensi dampak jangka panjangnya.

“Dalam hal ini, kami berharap untuk mencegah upaya pribadi dalam meraih keuntungan dari aset desa yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan publik,” tegas Rusdin.

Masyarakat Desa Todoli sepakat bahwa pembangunan menara telekomunikasi memiliki potensi manfaat, namun demikian, standar kerja dan lokasi harus diselesaikan dengan baik sebelum pembangunan dilanjutkan. Pemuda dan masyarakat Todoli pada umumnya mendesak Bupati Kabupaten Pulau Taliabu untuk mengambil tindakan tegas terhadap intervensi yang diduga dilakukan oleh Camat Lede.

Selain masalah administratif, keberadaan menara telekomunikasi di sekitar pemukiman warga juga menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan dampak kesehatan, terutama bagi anak-anak. Masyarakat Desa Todoli meminta pengembang PT. TBG dan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini dengan segera, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam konteks regulasi, masyarakat Desa Todoli merujuk pada Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi tahun 2009, yang menekankan perlunya persetujuan warga dalam radius tertentu. Manipulasi administrasi persetujuan oleh PT. TBG menjadi perhatian serius, sehingga desa mengusulkan voting komunitas untuk memutuskan keberadaan menara dalam radius tertentu.

Hingga berita ini dipublis awak media masih dalam upya mengkonfirmasi ke pihak-pihak terkait.

Sumber: Ketua Pemuda dan Masyarakat Desa Todoli

(Redaksi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles