Taliabu, Investigasi.news – Kisruh terkait persoalan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kab. Pulau Taliabu, Maluku Utara yang menyita banyak perhatian kian menuai sorotan.
Kali ini tidak tanggung-tanggung, pasalnya berendus kabar jika salah satu pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu Citra Puspasari Mus, mendapat panggilan dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, yang dijadwalkan pada senin 15 januari 2024.
Citra Puspasari Mus, dipanggil ke Polda Maluku Utara, guna didengar keterangannya terkait mekanisme proses seleksi PPPK tahun anggaran 2023.Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP Lidik/03.a/1/2024/Ditreskrimum polda Maluku Utara. Tertanggal 8 Januari 2024. Atas dugaan Tindak Pidana Pemalsuan hasil Penetapan Kelulusan (PPPK) Guru Pemkab Pulau Taliabu Tahun 2023.
Melalui sambungan telepon, Salah satu penyidik Polda Maluku Utara Kompol Randhir Prakarana.S.I.K., M.Sc, saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat panggilan tersebut.
” iya betul, Kadis Pendidikan Pulau Taliabu kami panggil untuk dimintai keterangannya terkait persoalan hasil nilai kelulusan seleksi PPPK, untuk sementara saya belum bisa memberikan informasi lebih banyak “, ucapnya singkat. ( 14/1/24 ).
Setelah adanya surat panggilan terhadap Kadis Pendidikan Pulau Taliabu Citra Puspasari Mus, yang dikeluarkan Ditreskrimum Polda Maluku Utara. Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu, Lisman atau sering disapa Bung Dex, sangat mengapresiasi kinerja penyidik Polda Malut yang dinilai cepat dalam merespon persoalan yang terjadi.
Lisman juga berharap kepada Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara, agar serius dalam melakukan proses pengusutan Kasus dugaan Kejahatan terjadinya Tindak Pidana Pemalsuan Hasil Penetapan Kelulusan PPPK Guru di Pemkab. Pulau Taliabu, yang juga diduga kuat dilakukan Kepala BKPSDM Pulau Taliabu Suryati Kene bersama dengan Tim Panitia seleksi (Pansel) PPPK Guru Pemkab Taliabu dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Citra Puspasari Mus.
Untuk diketahui, sebagian peserta seleksi PPPK Guru fungsional di Kab. Pulau Taliabu merasa dicurangi dengan hasil pengumuman yang dikeluarkan oleh BKPSDMA Taliabu, pasalnya nilai hasil seleksi PPPK tersebut berbeda dengan nilai yang dikelurakan oleh Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) sebagaimana yang tertera dalam sertifikat nilai BKN, mereka menilai seleksi penerimaan PPPK yang dilakukan oleh Pemkab Pulau Taliabu dalam hal ini BKPSDMA terkesan menggunakan sistim orang dalam ( ordal ), hingga tidak adanya transparansi pemberian nilai, terlebihnya pada pemberian nilai seleksi kompetensi Teknis Tambahan ( SKTT ).
Berbagai macam protes telah dilakukan, hingga terjadinya aksi unjuk rasa besar – besaran sampai berujung pada pemboikotan kantor BKPSDMA pada beberapa waktu lalu, kemudian DPRD Pulau Taliabu juga telah menyurati Menpan-RB dan BKN untuk membatalkan hasil seleksi PPPK dan meminta agar nilai peserta yang dikurangi dapat dikembalikan.
( Redaksi )