Terkait Anggaran Miliyaran Rupiah, Kejari Pulau Taliabu, Diminta Periksa Kadis PUPR Suprayidno

More articles

Taliabu, Investigasi.news – Forum Gerakan Mahasiswa Taliabu Menggugat (Format) mendesak Kejari Kabupaten Pulau Taliabu Untuk segera memeriksa Kepala Dinas PUPR Taliabu ” Suprayidno ” hal tersebut disampaikan saat aksi unjuk rasa yang digelar pada Kamis 10 Augustus 2023 kemarin, yang bertempat didepan Kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu.

Aksi yang digelar itu terkait beberapa Proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pulau Taliabu yang diduga mangkrak, yaitu :

Peningkatan Jalan Nggele-Lede (rabat beton ) dengan nilai kontrak 16 miliar lebih tahun APBD 2022, pembangunan ruas Jalan Hai – Air Kalimat Lapen nilai kontrak 7,7 miliar APBD tahun 2022, peningkatan jalan dalam kota Bobong dengan nilai kontrak 10,9 miliar APBD tahun 2022, pembukaan Jalan Ketaga – Sovan dengan nilai kontrak 2,3 miliar APBD tahun 2022, pembangunan Jalan Tabona Beton nilai kontrak 7,3 miliar APBD tahun 2022, pembangunan Jalan Sofan – Loseng dengan nilai kontrak 18,9 miliar APBD tahun 2022 dan pembangunan Jalan Sombong – Pancado nilai kontrak 16,6 miliar tahun APBD 2022.

Baca Juga :  Gelar dan Data Citra Puspasari Mus Picu Kebingungan Publik, Dugaan Pemalsuan Ijazah Hingga Pemotongan Dana BOS

Kasmudin selaku koordinator aksi, menjelaskan, dengan rincian keseluruhan dari nilai kontrak proyek di atas berdasarkan tahun anggaran APBD 2022 yang kemudian dialokasikan untuk pembangunan jalan adalah sebesar 79,19 miliar yang tidak sesuai dengan kondisi dan fakta di lapangan atau dengan kata lainnya asal jadi sehingga adanya dugaan dan indikasi penyalahgunaan anggaran pembangunan jalan tersebut.

Maka dari itu pihaknya meminta dengan tegas kepada Kejari Pulau Taliabu, untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Taliabu, yakni Suprayidno.

Selain Kejari Pulau Taliabu, Forum Gerakan Mahasiswa Taliabu Menggugat (Format), juga mendesak DPRD Pulau Taliabu untuk segera menindak lanjuti permasalahan yang dimaksud,
bahkan mereka juga meminta dengan tegas kepada Bupati Pulau Taliabu, untuk segera mencopot jabatan Suprayidno sebagai Kadis PUPR dan mengevaluasi kinerjanya yang di anggap sangat buruk dan dapat menghambat kemajuan negeri Hemungsia sua dufu.

Baca Juga :  Akun Palsu di Grup Facebook Taliabu Community Resahkan Warga, Polisi Diminta Bertindak Tegas

( Y. Tabaika )

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest