Sukabumi, Investigasi.news – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sukabumi sebarkan kupon sumbangan ke sekolah hingga ke masyarakat melalui UPZ. Rabu, (2/8/2023).
Banyak bersebaran kupon dari Baznas yang didalamnya bertuliskan Gebyar Muharram Gerakan Infak 1000 Yatim Dhuafa dibeberapa Wilayah Khususnya Kota Sukabumi, yang menjadi perhatian khusus beberapa pihak, salah satunya alat publik sebagai Kontrol Sosial dalam pengawasan ke uangan yang dikelola oleh Baznas kota Sukabumi.
“Kupon Muharram yang di berikan kepada Dinas Pendidikan, Kecamatan, Kelurahan, RW hingga ke tingkat RT untuk disebarkan ke masyarakat guna meminta sumbangan sebesar 3.000 (tiga ribu rupiah) dari setiap siswa dan Kepala Keluarga/rumah, yang menjadi perhatian kami saat ini. Bagaimana cara pengawasan dilapangan, dan juga Audit ke uangan tersebut,” Jelas ADS. Acuy, Pemimpin Redaksi Media Newsbin.
Di tempat yang berbeda, Heni Mulyani, Ketua FPII Sukabumi Raya menjelaskan, “Saya sangat miris melihat adanya beredar kupon Infak Gebyar Muharam dari Baznas Kota Sukabumi sampai ke masyarakat, karena sampai detik ini saya sangat tegas apabila itu menyangkut dengan Anak Yatim – Dhuafa, karena kita sabagai mahluk Allah mempunyai kewajiban untuk membantu mereka saat kita bisa, dan mampu, bukan malah memanfaatkan momen waktu yang mengarah kepada Yatim – Dhuafa,” Jelasnya.
Sebagai kontrol sosial semua pihak berhak tau dan mempertanyakan kepada Baznas terkait apa yang mendorong Baznas sehingga harus megeluarkan kupon sumbangan sebesar Rp. 3000 (tiga ribu rupiah), mulai dari dinas pendidikan dan masyarakat Kota Sukabumi.
Kami sebagai kontrol sosial, menyampaikan beberapa pertanyaan kepada Baznas :
1. Apakah Baznas sudah tidak mempunyai khas anggaran untuk Yatim, dan Dhuafa..???
2. Bagaimana cara pengawasan / control dilapangan, dan audit dana yang masuk..???
Wakil Kepala 2 Wawan sebagai kabag penyaluran sosial Baznas ketika di temui di ruang kerjanya, membenarkan bahwa sumbangan tersebut akan dipergunakan untuk memberi Santunan kepada Anak Yatim dan Dhuafa diwilayah Kota Sukabumi.
“Betul tentang menyebar kupon di masyarakat, karena secara tidak langsung anggaran kami terbatas, karena ada beberapa yang memang menjadi kewajiban dan tanggung jawaban kami sebanyak 600 orang Anak Yatim, dan Dhuafa setiap tahunnya. Untuk jumlah yang di luar dari kewajiban Baznas, maka kami mensiasati dengan melakukan hal seperti yang sudah berjalan saat ini, melaksanakan Infak di seluruh daerah dengan harapan semuanya bisa terealisasi dengan baik,” Ungkapnya.
Dalam hal ini, terkait dengan Laporan Pertanggung Jawaban Pertahun yang seharusnya Baznas lakukan Publikasi sebagai Badan Amil Zakat Nasional yang transparan kepada Publik dalam pengelolaan keuangan sebagai Keterbukaan Publik.
Baznas harus terbuka kepada Publik Anggaran yang masuk, dan keluar harus jelas serta juga tepat sasaran, dengan adanya laporan pertanggung jawabannya agar masyarakat tau, bahwa anggaran masuk dan keluar jelas diperuntukan kemana saja .
Sampainya berita ini ditayangkan, belum diketahui jumlah dana yang sudah terkumpul Se-Kota Sukabumi, yang akan diperuntukan Gebyar Muharam.
dialokasikan kepada siapa dan berapa titik yang mendapatkan alokasi dana tersebut khususnya di wilayah Kota Sukabumi, dan berapa jumlah dana yang akan dialokasikan disetiap titiknya.
Bersambung..!!!
(Tim)