Sungai Penuh, Investigasi.news-Pemerintah Kota Sungai Penuh bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh serahkan sertifikat tanah untuk masyarakat Kota Sungai Penuh.
Penyerahan tersebut yang dilakukan oleh Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir secara simbolis kepada para 355 penerima, di Aula Kantor Walikota, Rabu (8/2).
Turut menyerahkan, Wakil Walikota, Alvia Santoni, Ketua DPRD H.Fajran, Para Forkopimda Sekda Alpian dan Kepala Pertanahan, Ari Wahyudi.
Kepala Pertanahan Kota Sungai Penuh, Ari Wahyudi, menyampaikan, penyerahan sertifikat untuk masyarakat Kota Sungai Penuh menjadi tonggak bukti nyata serta komitmen Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional dalam melayani sepenuh hati dan ikut memajukan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.
” Dengan terbitnya sertifikat diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengurangi sengketa tanah yang terjadi karena sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah harus berkekuatan hukum,”katanya.
Wako Ahmadi dalam arahannya, menyampaikan Terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Pertanahan atas kinerjanya dalam pelaksanaan program PTSL.
” Program ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pengakuan secara sah atas kepemilikan tanah secara hukum,” ungkapnya Wako Ahmadi.
Selain itu, Wako Ahmadi juga meminta kepada masyarakat yang belum mempunyai sertifikat kepemilikan tanah agar dapat mendaftar dan melaporkan kepada pemerintah Desa agar dapat dipetakan.
” Pemerintah kota Sungai Penuh mentarget tahun 2024 tanah- tanah di Kota Sungai Penuh semua sudah disertifikatkan,”tutup. (kamra)