Toba, Investigasi.news – Pemerintah kabupaten Toba bersama DPRD Toba melakukan penanda tanganan Nora kesepakatan rancangan peraturan daerah ( Ranperda ) P. APBD Tahun anggaran 2023 dalam hasil rapat paripurna yang bertempat di gedung senayan kantor DPRD Toba, Balige.
Selain hasil rapat Ranperda P. APBD 2023 turut penanda tanganan bersama yaitu ada dua Ranperda usulan Eksekutif yaitu tentang pajak dan retribusi daerah, dan juga Ranperda pencegahan pemberantasan penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.
Dari hasil pembahasan rapat paripurna di kantor gedung DPRD Toba yang telah dilakukan oleh badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah ( T.APBD ) bersama organisasi perangkat daerah setelah terjadi adanya perubahan diperoleh hasil kesimpulan sebagai berikut, pendapatan daerah kabupaten Toba Rp.1. 162.762.184.717,00 dan kemudian anggaran belanja daerah Rp.1.242.476.317.343,00. dan turut serta pembiayaan Rp. 79.714.132.626,00. Dan dimana pendapatan belanja daerah bertambah masing – masing Rp. 2 Miliar sementara pembiayaan tidak mengalami perubahan.
Hasil keputusan rapat paripurna bersama tentang Ranperda P.APBD yang tertuang dalam surat bupati Toba nomor : 100/41/PEM – KS/ 2023 dan surat DPRD Toba Nomor : 02/DPRD/ 2023 dalam hasil keputusan bersama ada dua Ranperda usulan Eksekutif peraturan daerah dalam surat keputusan Bupati Toba nomor : 100/42/ PEM – KS/ 2023.
Sementara hasil rapat paripurna di gedung kantor DPRD Toba, Wakil bupati Toba Tonny M Simanjuntak mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD Toba yang telah memberi dukungan kepada pemerintah kabupaten Toba sehingga seluruh rangkaian hasil rapat paripurna ini dapat terlaksana dengan baik sejak penyampaian hasil nota pengantar bupati toba dan juga nota jawaban bupati Toba.
Reporter : Octa