Dugaan Mark Up dan Proyek Fiktif di DLHD Tubaba Tahun 2024: Rp1,16 Miliar Dianggap Bermasalah

Baca Juga

Tulang Bawang Barat, investigasi.news – Sebanyak 12 paket belanja barang dan jasa di Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Tubaba tahun 2024, dengan nilai total Rp1,16 miliar, diduga sarat dengan praktik mark up dan proyek fiktif. Paket-paket tersebut dilaksanakan melalui metode pengadaan langsung dan swakelola, namun indikasi penyimpangan terlihat jelas dari berbagai data dan hasil investigasi di lapangan.

Menurut data yang diperoleh dari laman resmi LKPP (https://sirup.lkpp.go.id), 12 paket pengadaan tersebut meliputi berbagai kegiatan, mulai dari pemeliharaan alat berat hingga jasa tenaga ahli. Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian antara anggaran yang dicantumkan dan realitas di lapangan.

**Temuan Investigasi:**
1. **Paket Kebersihan** – Anggaran Rp622,2 juta untuk gaji petugas kebersihan 23 orang selama setahun hanya mencakup Rp234,6 juta. Ada selisih mencurigakan sebesar Rp387,6 juta yang tidak jelas penggunaannya.

2. **Pemeliharaan Excavator** – Excavator yang seharusnya dirawat ternyata dalam kondisi rusak parah dan tidak berfungsi. Anggaran Rp20 juta diduga fiktif.

3. **Tenaga Ahli Operator Alat Berat** – Sama halnya dengan excavator yang rusak, anggaran untuk operator alat berat sebesar Rp30 juta juga diduga fiktif.

4. **Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan** – Petugas kebersihan mengaku tidak pernah menerima makanan dan minuman selama bertugas, meskipun anggaran yang disediakan sebesar Rp163,68 juta.

5. **Belanja Bahan-Bahan Lainnya (Plastik dan Keranjang Sampah)** – Harga keranjang sampah di lapangan jauh lebih rendah dari anggaran, dan plastik sampah yang seharusnya digunakan tidak ditemukan di lokasi. Selisih anggaran Rp33,45 juta terindikasi bermasalah.

6. **Belanja Modal Alat dan Komputer** – Beberapa anggaran untuk pembelian alat seperti proyektor, laptop, printer, dan AC tidak jelas karena hingga berita ini diturunkan, barang-barang tersebut belum diterima oleh pihak yang berwenang.

7. **Jasa Konsultansi dan Penelitian** – Jasa konsultansi senilai Rp200 juta yang seharusnya dilakukan dengan metode swakelola tipe 1, hingga kini belum terbukti nyata di lapangan dan diduga fiktif.

Sejumlah warga dan pedagang pasar seperti Poniyem dan Robi, serta petugas kebersihan seperti Wanto, mengeluhkan tidak optimalnya pengelolaan sampah oleh DLHD. Sampah sering menumpuk, sementara jadwal pengangkutan tidak menentu, menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu kenyamanan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala DLHD Tubaba serta pihak terkait lainnya belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas dugaan ini.

Akang/fitrah

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles