Tubaba, investigasi.news-Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menetapkan Jadwal Pemanggilan kepada Pihak Dinas Perikanan terkait Dugaan Permainan Sejumlah Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023.
Agenda Pemanggilan di tetapkan pada hari Selasa (27/2/2024) untuk dimintai keterangan (klarifikasi).
Muslim. Inspektur Pembantu (Irban) V Bidang Investigasi Inspektorat Tubaba. Senin (26/2/2024) diruang kerjanya menegaskan telah menetapkan jadwal pemanggilan terhadap pihak Dinas Perikanan.
” Besok kita panggil kita minta klarifikasi dulu dari pihak Dinasnya” kata Muslim.
Diberitakan sebelumnya,
Membongkar Dugaan Permainan Sejumlah Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023
Sebanyak tujuh (7) paket Belanja Barang dan Jasa di Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun anggaran 2023 dengan anggaran ratusan juta rupiah yang dilaksanakan dengan metode e-kataloc diduga kuat tidak sesuai kontrak sehingga terindikasi mengarah pada dugaan adanya Mark-up.
Berdasarkan data yang diperoleh diketahui dari tujuh paket belanja terdapat 6 paket belanja yang dikerjakan oleh satu perusahaan penyedia CV. Intan Sejahtera dengan nama rincian paket dan jenis belanja barang terurai sebagai berikut, paket belanja modal peralatan produksi dengan id RUP 45474871 dengan anggaran belanja Rp.100.405.000 jenis barang sebanyak 10 item, dengan jenis barang sebagai berikut, Blower sebanyak 2 unit dengan harga satuan Rp.7.300.000 total anggaran belanja sebesar Rp.14.600.000, pompa air/Alkon sebanyak 1 unit dengan harga Rp.6.650.000, tabung oksigen 1 unit dengan harga Rp.2.200.000, jaring keramba/hapa sebanyak 10 unit harga satuan Rp.460.000, dengan total anggaran Rp.4.600.000, bak grading sebanyak 3 unit dengan harga satuan Rp.135.000, total anggaran Rp.405.000, paranet volume 3 unit harga satuan Rp.1.250.00 total anggaran Rp.3.750.000, serokan besar volume 5 unit harga satuan Rp.120.000 total anggaran Rp.600.000, serokan ikan kecil/benih sebanyak 10 unit harga satuan Rp.120.000 total anggaran Rp.1.200.000, terpal bundar 20 unit dengan harga satuan Rp.595.000 total anggaran Rp.11.900.00, dan terakhir mesin pakan ekstrudel sebanyak 1 unit dengan anggaran sebesar Rp.54.500.000,
Belanja Natura dan Pakan-Natura, dengan id RUP 45462323 dengan anggaran belanja Rp. 44.850.000, dengan jenis rincian belanja barang yaitu,pakan ikan benih sebanyak 1820 Kg sebesar Rp.31.850.000 dengan harga satuan Rp.17.500, dan pakan ikan indukan sebanyak Rp.13.000.000 volume 1000 kg dengan harga satuan Rp.13.000.Belanja Modal Electric Generating Set dengan id RUP 45474420 dengan anggaran belanja Rp.16.800.000 sebanyak 1 unit.
Belanja Modal Pompa dengan id RUP 45474602 dengan anggaran belanja Rp.11.400.000 dengan jenis barang pompa clup sebanyak 4 unit dengan harga satuan Rp.2.850.000, Belanja Modal Alat Pembersih dengan id RUP 45462760 dengan anggaran belanja Rp.5.000.000 dengan jenis barang mesin pemotong rumput sebanyak 2 unit harga satuan Rp.2.500.000.
Dan belanja bahan – bahan / bibit ternak / bibit Ikan dengan id RUP 45614490 dengan anggaran belanja Rp.14.350.000 dengan rincian belanja berupa ikan lele Sangkuriang/mutiara Rp.6.900.000 sebanyak 2 paket dengan harga satuan Rp.3.450.000 dan ikan nila nirwana/jica Rp.7.450.000 sebanyak 1 paket.
Sedangkan untuk Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya – Laptop dengan id RUP 45532435 dengan anggaran belanja Rp.15.920.000, dikerjakan oleh CV 89 dengan jenis Laptop Asus core i3 sebanyak 2 unit dengan harga satuan Rp.7.960.000.
Berdasarkan dari investigasi di lapangan ditemukan beberapa kejanggalan pada ketujuh paket tersebut, kalau dilihat dari jenis-jenis dan spesifikasi serta harga satuan barang tersebut ditemukan adanya dugaan mar-up harga yang terjadi, seperti yang terjadi pada jenis barang pada paket belanja paket belanja modal peralatan produksi dengan jenis barang, mesin pakan ekstrudel realisasi belanjanya sebesar Rp.54.500.000 untuk 1 unit, akan tetapi jenis mesin pakan tersebut hasil rakitan rumahan atau sendiri, dan tidak memiliki sertifikat atau garansi, kuat dugaan harga mesin tersebut diperkirakan sebesar Rp. 26 sampai 30 juta saja.
Begitu juga dengan paket Blower sebanyak 2 unit dengan harga satuan Rp.7.300.000 total anggaran belanja sebesar Rp.14.600.000, berdasarkan Penelusuran di lapangan didapati blower 2 unit Spesifikasi LW 200 dengan harga satuan dipasaran diperkirakan sekitar Rp 5.500.000. kuat dugaan Pengadaan Blower tersebut direalisasikan hanya Rp 11.000.000. saja.
Pompa Air/Alkon sebanyak 1 unit dengan dengan total anggaran belanja sebesar Rp.6.650.000 berdasarkan Penelusuran di lapangan didapati Pompa Air/ Alkon 1 unit WB30XN dengan harga satuan pasaran diperkirakan Rp 4.803.000. kuat dugaan Pengadaan Pompa Air/ Alkon tersebut direalisasikan hanya Rp Rp 4.803.000.
Tabung Oksigen 1 unit dengan total anggaran belanja sebesar Rp Rp.2.200.000, berdasarkan Penelusuran di lapangan didapati Tabung Oksigen 1 unit Spesifikasi UK 150 dengan harga satuan pasaran diperkirakan Rp 1.200.000.
Kuat dugaan belanja tabung oksigen tersebut direalisasikan sekitar Rp 1.200.000.saja.
Jaring Keramba/Hapa sebanyak 10 unit harga satuan Rp.460.000, dengan total anggaran Rp.4.600.000, berdasarkan Penelusuran di lapangan didapati
Jaringan Keramba/Hapa 10 unit ukuran 4X2 X1 dengan harga satuan di pasaran sebesar Rp 150.000. kuat dugaan Pengadaan Jaring Keramba /Hapa tersebut direalisasikan sekitar Rp 1.500.000 saja.
Bak Greding sebanyak 3 Paket dengan harga satuan Rp.135.000, total anggaran Rp.405.000
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan didapati Bak Greding 10 unit dengan harga satuan di pasaran diperkirakan sekitar Rp 32.000/unit. Kuat dugaan Belanja Bak Greding tersebut direalisasikan sebesar Rp. 320.000. saja.
Paranet volume 3 unit harga satuan Rp.1.250.00 total anggaran Rp.3.750.000, Berdasarkan Penelusuran di lapangan didapati Paranet 3 unit, merk Mima 60 Ukuran 3m x100m shading rate 60% Berat 19Kg. Dengan harga Satuan dipasaran diperkirakan Rp. 600,000/1gulung.
Kuat dugaan Pengadaan Paranet tersebut direalisasikan sekitar Rp 1.800.000.saja.
Serokan Besar volume 5 unit harga satuan Rp.120.000 total anggaran Rp.600.000, berdasarkan Penelusuran di lapangan didapati Serok Besar 1unit dengan harga pasaran 33.000. kuat dugaan Pengadaan Serok besar tersebut direalisasikan sekitar Rp 33.000.
Serokan Ikan Kecil/benih sebanyak 10 unit harga satuan Rp.120.000 total anggaran Rp.1.200.000, berdasarkan Penelusuran di lapangan didapati Serok ikan kecil 4 dengan harga pasaran di perkirakan sekitar Rp 22.900. Kuat Dugaan Belanja Serok Ikan Kecil tersebut direalisasikan sebesar Rp. 91.000 saja.
Terpal Bundar 20 unit dengan harga satuan Rp.595.000 total anggaran Rp.11.900.00, berdasarkan Penelusuran di lapangan didapati Terpal bundar 20 unit dengan harga harga Satuan dipasaran diperkirakan sekitar Rp. 530.000. Kuat Dugaan Belanja Terpal Bundar tersebut direalisasikan sekitar Rp 10.600.000 saja.
Sehingga Apabila di Akumulasi adanya Selisih Pembayaran sekitar Rp. 51.657.400.
2. Belanja Natura dan Pakan Natura
Pakan Ikan Benih. pakan ikan benih sebanyak 1820 Kg sebesar Rp.31.850.000 dengan harga satuan Rp.17.500, berdasarkan Penelusuran di lapangan didapati 8 Karung Pakan 10Kg Prima Feed PF 500 dengan harga pasaran Rp.24.000/kg. Kuat dugaan Pengadaan Pakan Ikan Benih tersebut direalisasikan sekitar Rp.1.920.000 saja.
Pakan Ikan Indukan sebanyak Rp.13.000.000 volume 1000 kg dengan harga satuan Rp.13.000.
Berdasarkan Penelusuran di lapangan dapati 4 karung pakan HI-PRO-VITE 781-2 30kg dengan harga satuan di pasaran sebesar Rp 16.000/Kg. Kuat dugaan Pengadaan Ikan Indukan tersebut direalisasikan sekitar Rp 1.920.000 saja.
3. Belanja Modal Electric Generating Set dengan id RUP 45474420 dengan anggaran belanja Rp.16.800.000 sebanyak 1 unit. Berdasarkan Hasil Penelusuran di lapangan didapati.
1 unit Genset Hyundai Diesel HDG6500DSL dengan harga pasaran Rp.15.000.000. Kuat Dugaan Belanja Modal Electric Generating Set tersebut direalisasikan sebesar Rp 15.000.000 saja.
4. Belanja Modal Pompa dengan id RUP 45474602 dengan anggaran belanja Rp.11.400.000 dengan jenis barang pompa clup sebanyak 4 unit dengan harga satuan Rp.2.850.000,
Berdasarkan Penelusuran di lapangan didapati 4 unit pompa Celup Sunsun CEF A series 1600. Dengan harga Satuan dipasaran Rp 1.200.000. kuat dugaan Pengadaan Pompa Celup tersebut direalisasikan sekitar Rp 4.800.000 saja.
5. Belanja Modal Alat Pembersih dengan id RUP 45462760 dengan anggaran belanja Rp.5.000.000 dengan jenis barang mesin pemotong rumput sebanyak 2 unit harga satuan Rp.2.500.000.
Berdasarkan Penelusuran di lapangan didapati 2 unit Mesin Babat Rumput Sthil Fr 3001 dengan harga satuan di pasaran diperkirakan Rp 2.000.000. kuat dugaan Pengadaan alat pembersih tersebut direalisasikan sekitar Rp 4.000.000 saja.
6. Belanja bahan – bahan / bibit ternak / bibit Ikan dengan id RUP 45614490 dengan anggaran belanja Rp.14.350.000 dengan rincian belanja berupa ikan lele Sangkuriang/mutiara Rp.6.900.000 sebanyak 2 paket dengan harga satuan Rp.3.450.000 dan ikan nila nirwana/jica Rp.7.450.000 sebanyak 1 paket.
Petugas BBI mengaku Pendistribusian Bibit Ikan tersebut berupa 1 Paket Indukan Ikan Lele Sangkuriang/ Mutiara dengan Jumlah 15 ekor dengan perbandingan 10 Betina dan 5 ekor Jantan. Kuat dugaan Pengadaan Belanja bahan – bahan / bibit ternak / bibit Ikan tersebut direalisasikan hanya 2 paket yaitu sekitar Rp.10.900.000 saja.
7. Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya – Laptop dengan id RUP 45532435 dengan anggaran belanja Rp.15.920.000, dikerjakan oleh CV 89 dengan jenis Laptop Asus core i3 sebanyak 2 unit dengan harga satuan Rp.7.960.000.
untuk Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya – Laptop dengan id RUP 45532435 dengan anggaran belanja Rp.15.920.000, belum di ketahui keberadaan barang tersebut dengan alasan di bawa oleh Bendahara Penerima Barang dan bendahara pengeluaran.” Kata Totok. Stap Dinas Perikanan
Hartono. Selaku Petugas Balai Benih Ikan mengaku bahwa berbagai barang tersebut di hadirkan tepatnya pada bulan Desember 2023 hingga Januari 2024 secara bertahap. Ketika dimintai keterangan adanya bukti serah terima barang tersebut, dirinya mengaku kurang begitu memahami hal tersebut dengan alasan penurunan barang barang tersebut di lakukan langsung oleh Kepala Bidang dari Dinas bersangkutan.
Hingga Berita di terbitkan, Satyono Jati Kepala Bidang dan Bendahara Penerima Barang Belum berhasil dimintai keterangan.(Tim)