Padang Panjang, Investigasi.news โ Sebagai langkah penting dalam mewujudkan sistem pelayanan publik yang cepat, transparan, dan efisien, serta mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kualitas birokrasi dan kepuasan publik, Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang Panjang, Selasa (3/12/2024).
MPP yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 04, Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat ini mengintegrasikan berbagai layanan publik dari berbagai instansi pemerintahan dalam satu gedung.
Pj Wako Sonny mengapresiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang telah mewujudkan MPP ini sejak setahun lalu. Ia menyebutkan, pada Oktober 2024, soft launching MPP ini juga dilakukan bersama 23 kabupaten/kota di Indonesia.
“MPP ini dibangun dengan merenovasi bangunan lama, menyesuaikan dengan kondisi kota kita yang kecil. Dengan diresmikannya MPP ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengakses layanan publik. Semua layanan telah dipusatkan di sini untuk meminimalisir waktu antrean dan memastikan pelayanan yang lebih cepat serta efisien,” ujarnya.
Ditambahkannya, MPP ini merupakan hasil kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk OPD, Kejaksaan, Polres, Samsat, BPJS, dan Perumdam Tirta Serambi serta beberapa instansi lainya, yang telah berkontribusi dalam mewujudkannya. Layanan seperti Imigrasi juga akan hadir di MPP ini dalam waktu dekat.
“Kami berharap MPP ini dapat terus berkembang dan masyarakat merasakan manfaatnya. Ke depannya, Pemko berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui inovasi dan terobosan yang diharapkan dapat berdampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Kepala DPMPTSP, Fhandy Ramadhona, S. STP, M.M menambahkan, dengan hadirnya MPP masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi berbagai instansi untuk memenuhi kebutuhan administratif. Proses pembangunan MPP ini dimulai sejak Februari 2024 lalu, sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian PAN-RB, dan telah diluncurkan secara nasional.
“MPP ini merupakan amanat Presiden untuk setiap daerah, sebagai wujud peningkatan pelayanan publik yang terpadu dan terintegrasi. Ini adalah terobosan untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan murah,” ujarnya.
Disamping itu di MPP Kota Padang Panjang dilengkapi dengan fasilitas modern seperti ruang tunggu yang nyaman, ruang laktasi, ruang konsultasi, ruang bermain anak, serta sistem antrean yang terintegrasi. Selain itu, pelayanan di MPP juga didukung teknologi informasi.
Setidaknya ada 16 gerai dari berbagai instansi yang terintegrasi di MPP ini, menawarkan lebih dari 138 layanan. Beberapa instansi yang hadir di MPP antara lain OPD di lingkungan Pemko, Kejaksaan Negeri, Polres, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta Perumdam Tirta Serambi dan lainnya.
Layanan yang ditawarkan sangat beragam. Mulai dari pengurusan dokumen kependudukan, izin usaha pembayaran pajak, perpanjangan SIM, konsultasi hukum gratis, hingga klaim BPJS dan pengurusan dokumen lainnya.
Kasi Datun Kejari, Ridwan, S.H menjelaskan, gerai Kejari di MPP memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti pengambilan tilang dan konsultasi hukum gratis.
“Dalam konsultasi gratis masyarakat yang memiliki masalah hukum, baik pribadi, keluarga, atau lingkungan terkait harta warisan dan perkawinan dan lain-lain dapat berkonsultasi dengan jaksa dan pengacara Kejari hanya dengan membawa KTP,” jelasnya.
Sementara itu, Bintara Satlantas Polres, Irfan menjelaskan, di gerai Polres masyarakat dapat menikmati berbagai layanan. Di antaranya pembayaran pajak tahunan, pengurusan SKCK, serta perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk pengurusan SIM baru, masyarakat tetap akan diarahkan ke Mapolres dengan persyaratan yang sama seperti pelayanan di gerai MPP.
Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan, yang diwakili Dede Putra menginformasikan, pihaknya melayani pendaftaran perusahaan Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU), klaim JHT (Jaminan Hari Tua), JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), serta jaminan pensiun.
“Hingga saat ini lebih banyak masyarakat yang datang untuk mengurus BPU dengan hanya membawa KTP sebagai persyaratan,” tuturnya.
Sementara Direktur Perumdam Tirta Serambi, Adrial A. Bakar, ST mengungkapkan, gerainya melayani pembayaran rekening air dan non-air seperti pengurusan sambungan baru, serta balik nama. Selain itu, gerai ini juga menerima pengaduan pelanggan dan memberikan informasi terkait layanan seperti perbaikan jaringan.
“MPP mempermudah akses bagi warga, tidak hanya bisa mengurus urusan air, tetapi juga berbagai layanan lainnya. Semua yang terkait dengan Perumdam bisa dilayani di sini. Dengan terpusatnya berbagai layanan di MPP, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga,” ungkapnya.
Km