Kudus, Investigasi.news – Polres Kudus melakukan razia di sejumlah kos-kosan pada Senin (7/10/2024) malam, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan tempat kos untuk aktivitas asusila. Razia ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan yang masuk melalui kanal Lapor Pak Kapolres dan media sosial Instagram Polres Kudus.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, melalui Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, menjelaskan bahwa razia kali ini berhasil mengamankan 10 pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan. “Kami mengamankan 10 pasangan yang kedapatan berada dalam satu kamar kos tanpa status hubungan resmi. Ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah,” ujar Iptu Subkhan dalam konferensi pers pada Selasa (8/10/2024).
Operasi tersebut melibatkan personel Polsek Kota dengan dukungan pleton siaga Polres Kudus, yang memeriksa kamar-kamar kos di berbagai titik. Para pasangan yang terjaring berusia mulai dari remaja hingga dewasa, dan diduga melakukan tindakan asusila.
Setelah diamankan, kesepuluh pasangan tersebut dibawa ke Mapolsek Kudus Kota untuk menjalani pendataan serta pembinaan. Selain itu, para pelanggar diminta memanggil orang tua mereka untuk hadir di kantor polisi. “Kami ingin memberikan pembinaan langsung kepada mereka dan keluarga, agar ada kesadaran serta efek jera,” lanjutnya.
Dalam proses pembinaan, satu pasangan akhirnya menyatakan kesediaannya untuk segera menikah setelah berbicara dengan pihak keluarga. “Ada satu pasangan yang memutuskan untuk melanjutkan hubungan mereka ke jenjang pernikahan usai mendapat arahan dari kami dan orang tua masing-masing,” ungkap Kapolsek.
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga memberikan peringatan keras kepada pemilik dan pengelola kos-kosan untuk memperketat aturan penyewaan, guna menghindari penyalahgunaan tempat tinggal sementara tersebut. “Kami akan terus memantau dan menindak tegas pemilik kos yang mengabaikan peraturan dan membiarkan kos-kosan mereka disalahgunakan,” kata Iptu Subkhan.
Razia tersebut diharapkan dapat menekan angka pelanggaran asusila di wilayah Kudus dan mengembalikan citra kota yang dikenal religius. “Kami berterima kasih kepada warga yang telah proaktif melaporkan adanya dugaan pelanggaran. Semoga kerja sama ini dapat terus menjaga Kudus sebagai kota yang aman, tertib, dan bermoral,” tutupnya.
Arif