Oleh: M Nazwira Hidayat Dj
Keselarasan Koto Piliang dan Bodi Caniago lebih lanjut menurut usman (1995) dapat diceritakan bahwa minang kabau dulunya merupakan Satu kerajaan yang dipimpin oleh seorang raja dan berpusat di Pariangan, raja ini mempunyai seorang panglima bernama Cati Bilang Pandai.
Raja mempunyai seorang anak yang bernama Datuak Katumanggungan dan setelah raja wafat, tampuk pimpinan diserahkan kepada Cati Bilang Pandai dan memperistri permaisurinya. Dari permaisuri ini Cati Bilang Pandai mempunyai anak yang diberi nama Datuk Perpatih Nan Sabatang. Kedua anak ini nantinya berpisah dan memiliki daerah kekuasaan masing masing dari kerajaan dan mereka memiliki karakter yang berbeda, yang satu Demokrat dan satu lagi Aristokrat.
Akhirnya ini menjadi Dua Aliran politik yang mempengaruhi tatanan sosial budaya pengikutnya. Kedua aliran politik atau disebut keselarasan tersebut adalah Koto Piliang yang dipimpin oleh Datuak Katumanggungan yang cara memimpin memakai azaz Aristokrat dimana segala sesuatunya itu harus berdasarkan perintah pimpinan yang terdapat tingkatan tingkatan seperti kasta dalam masyarakatnya.
Bodi Caniago, dipimpin oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang berdasarkan azaz Demokrat dimana segala sesuatu harus dimusyawarahkan dulu untuk mencapai mufakat tak terdapat lapisan lapisan atau kasta dalam masyarakat karena memang semua hak yang sama.
Ada pendapat lain mengatakan ada satu keselarasan lagi yakni Lareh Nan Panjang berasal juga dari Pariangan. Analisa lain mengatakan ini keselarasan yang pertama dan menjadi dua seperti diuraikan di atas.
Keselarasan Koto Piliang dan Bodi Caniago hingga sekarang masih mempengaruhi bentuk rumah gadang Minangkabau dimana setiap elemen arsitekturalnya mempunyai perbedaan bentuk berdasarkan azaz yang dipakainya.