Satu Periode Wajah Buruk Sula, Dibawah Rezim FAM SAH

More articles

Malut, Investigasi.news – Satu periode wajah buruk sula, dibawah rezim Fifian Adeningsih Mus โ€“ M. Saleh Marasabessy (FAM SAH), menjadi topik menarik dan diskursus masyarakat sula hari ini, dengan berbagai macam sudut pandang masalah dalam tatanan pembagunan Kabupaten Kepulauan Sula, diantara harapan dan kenyataan. Ditengah-tengah perjalanan rezim atau pemerintahan daerah (PEMDA) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula Periode 2021-2024, menjadi catatan buruk indeks demokrasi di sula, karena dinilai otoriter. Selain itu menjadi bahan diskursus dan evaluasi serta kritikan tersendiri dari berbagai macam lapisan masyarakat, pemuda, dan mahasiswa sula diberbagai daerah di Indonesia.

Visi dan misi โ€œsula bahagiaโ€ FAM SAH, tidak senada dengan cita-cita dan harapan masyarakat sula, karena tidak ada pembangunan total diberbagai macam sektor termasuk; pembangunan sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, ekonomi dll, sedangkan pada sektor pembangunan pekerjaan umum, jalan dan jembatan yang menghubungkan akses masyarakat atara desa ke desa di Pulau Sulabesi dan Pulau Mangoli juga menjadi masalah yang belum bisa diselesaikan PEMDA Sula.

Baca Juga :  Harapan Besar Untuk Agam Lebih Maju (Selamat bekerja Bapak Bupati Agam AWR)

Sejalan dengan masalah sula diatas, Perkembangan dan percepatan satu dari tujuh agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024 adalah mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Komitmen pemerataan pembagunan antarwilayah di antaranya tertuang dalam kebijakan percepatan daerah tertinggal. Daerah tertinggal diukur enam kriteria. Pertama kondisi ekonomi masyarakat dengan ukuran pendapatan perkapita dan tingkat kemiskinan.

Jakarta melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) No. 63 Tahun 2020 tenteng penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024. Di Indonesia Termasuk Provinsi Maluku Utara, yang dua kabupaten/kota masuk dalam daerah tertinggal yakni; Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu. Berdasarkan nama kriteria terkait penetapan daerah tertinggal, seperti dijelaskan pada pasal 2 Perpres yakni;
a) perekonomian masyarakat,
b) sumber daya manusia,
c) sarana dan prasarana,
d) kemampuan keuangan daerah,
e) aksesibilitas, dan
f) karakteristik daerah.

Baca Juga :  Abdul Wahab Nahkoda Baru Ummat: Kembalikan Otentisitas Muhammadiyah Ahmad Dahlan

Daerah dengan indeks 3T (tertinggal, terpencil, dan terbelakang), harus menjadi fokus utama PEMDA Sula dalam berinovasi percepatan pembangunan daerah dan pembangunan desa-desa di Kepulauan Sula, sebagai daerah kepulauan dan menciptakan pemerintah daerah yang bersih. Hemat saya berdasarkan kajian yang terjadi di lapangan satu dari tujuh visi misi โ€œSula Bahagiaโ€ gagal. Karena masih banyaknya pembangunan diberbagai sektor yang belum terselesaikan. Kalau kita meneropong Bupati Sula dan Wakil Bupati sebagai seorang pemain bola putri dan putra, maka dua-duanya sudah mendapatkan kartu merah, karena banyaknya membuat pelanggaran.

PEMDA Sula diduga korupsi dalam pekerjaan ruas jalan Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, dan Desa Kawata, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kepulauan Sula, Maluku Utara yang belum terselesaikan dengan pagu anggaran Rp. 19,852,793.00,HPS. Rp. 19,852,677,151.00 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021-2023, Kemudian kegiatan Festival Tanjung Waka (FTW) yang menelan anggaran daerah mencapai miliar, hanya terbayar dengan penghargaan secara nasional dan keuntungan PEMDA Sula yang menghisap suar keringat masyarakat. Karena tidak ada dampak positif ekonomi berkelanjutan yang dirasakan masyarakat sula. Bupati Sula juga diduga menjadi bagian dalam lingkaran kasus korupsi BTT Sula Tahun 2021, bersama rekan-rekannya.

Baca Juga :  Uang dan Kekuasaan,Tantangan Menuju Tata Kelola yang Transparan di Tingkat Daerah

Kabupaten Kepulauan Sula sudah memasuki usia 21 tahun dan menjadi konsep tersendiri untuk masyarakat, pemuda, dan mahasiswa sula berdiskusi bahwa kita membangun sula dimulai dari mana?
Selain itu kajian sosok pemimpin sula juga menjadi bagian penting yang harus kita bicarakan di tenggah-tenggah masyarakat. Karena pemimpin yang adil dan merakyat adalah sosok pemimpin yang sangat paham masalah sosial kultur masyarakat sula. Heman saya pembangunan sula harus dimulai dari manusianya. Maka pendidikan sebagai kunci dalam proses pembangunan sumber daya manusia (SDM), dan dapat meningkatkan literasi masyarakat sula.

oleh : Zulvikar Makian

*Referensi:*
Sonny Harry B Harmadi. www.kompas.id
Senin. 11 Mei 2020. www.kemendesa.go.id
24/8/2023. porostimur.com
Malut. Investigasi.news

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest