Murung Raya, Investigasi.news– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2025, Senin (30/6/2025), dengan agenda strategis yakni penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penyampaian hasil kegiatan reses anggota dewan.
Bertempat di Gedung DPRD Mura, rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon. Hadir dalam kesempatan tersebut Plt. Sekretaris Daerah Mura, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Heriyus, serta jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Mura.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, mengapresiasi sinergi yang terus terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun dan mendorong lahirnya regulasi yang berpihak pada masyarakat.
“Tiga Raperda ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk mendorong kemajuan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menjamin perlindungan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Rumiadi.
Adapun tiga Raperda yang diserahkan meliputi:
- Raperda tentang RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029
- Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 mengenai Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
- Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Dalam sambutan Bupati Heriyus yang dibacakan Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, disampaikan harapan agar pembahasan ketiga Raperda tersebut berjalan lancar, efektif, dan tepat waktu. Ia menegaskan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan harus berdampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada para anggota DPRD yang telah menjalankan reses dengan sungguh-sungguh, menjaring aspirasi rakyat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing.
Pada sesi berikutnya, perwakilan dari tiap Dapil membacakan hasil reses yang telah dilaksanakan. Ketua DPRD menekankan bahwa hasil reses tersebut akan menjadi dasar dalam proses penyusunan program kerja dan anggaran daerah.
“Ini adalah suara rakyat yang wajib kita tindaklanjuti bersama. Kita pastikan setiap usulan yang masuk benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Rumiadi.
Sebagai penutup, dilaksanakan penyerahan resmi dokumen tiga Raperda dan hasil reses kepada pihak eksekutif untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.
Zulmi






