DELI SERDANG — Pembatasan pelaksanaan aksi unjuk rasa di lingkungan bandara internasional berada di antara kepentingan menjaga ketertiban umum dan perlindungan hak asasi manusia. Kebijakan tersebut pada prinsipnya berkaitan dengan dua kepentingan utama, yakni keselamatan operasional penerbangan serta pemenuhan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Hal itu pula yang terjadi pada Senin (31/8/2026), ketika pihak K-SPSI AGN mendatangi Bandara Internasional Kualanamu dengan maksud mempertanyakan kepada pihak bandara terkait titik lokasi yang akan digunakan untuk rencana aksi unjuk rasa K-SPSI di lingkungan Bandara Kualanamu.
Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas serta terganggunya jalur ekonomi dan aktivitas di kawasan bandara, Polresta Deli Serdang kemudian mengundang pihak K-SPSI AGN dan pihak Bandara Kualanamu untuk mengikuti mediasi.
Mediasi tersebut difasilitasi Polresta Deli Serdang dan dilaksanakan di Aula Tribrata Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang.
Mediasi dipimpin Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Mhd. Amdi Karna, S.H., M.H., bersama Kasat Intelkam Kompol Polin Benhod Damanik, S.H.
Dari pihak K-SPSI AGN hadir TM. Yusuf selaku ketua sekaligus penanggung jawab aksi, Acil Aritonang selaku Ketua Dewan Peduli Negeri (DPN), serta Reza Nasution selaku Sekretaris Jenderal Organisasi Rakyat Indonesia (ORI).
Sementara itu, pihak Bandara Kualanamu diwakili oleh perwakilan Bea Cukai Bandara Kualanamu dan perwakilan Angkasa Pura Aviasi.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya mencapai mufakat dan sepakat untuk menjalin komunikasi dengan sebaik-baiknya. Sejumlah aspirasi dan kritikan juga disampaikan dalam pertemuan tersebut, salah satunya terkait mahalnya biaya parkir di Bandara Kualanamu.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan, mediasi dilakukan sebagai langkah antisipasi agar rencana aksi tidak mengganggu kelancaran lalu lintas maupun aktivitas angkutan logistik di lingkungan bandara.
“Mediasi ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kelancaran lalu lintas dan angkutan logistik di lingkungan bandara. Karena itu, kita mengambil inisiatif mengundang kedua belah pihak untuk melakukan mediasi di Aula Sat Lantas Polresta Deli Serdang,” ungkap Kapolresta.
Sementara itu, Ketua K-SPSI AGN mengapresiasi inisiatif Kapolresta Deli Serdang yang telah mempertemukan kedua belah pihak untuk berdialog.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang yang telah mengundang kami, sehingga terjalin komunikasi yang baik antara K-SPSI dengan pihak bandara,” ujarnya.
(Anna)








