Wakil Wali Kota Sampaikan LKPJ 2025 di Paripurna DPRD Kotamobagu

More articles

Kotamobagu,Investigasi.News—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, Kamis malam (2/4/2026).

Rapat yang dipimpin oleh pimpinan DPRD Kota Kotamobagu tersebut mengagendakan penyampaian LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik sepanjang tahun 2025.

Dalam forum resmi tersebut, LKPJ Wali Kota Kotamobagu disampaikan oleh Wakil Wali Kota, Rendy V. Mangkat. Laporan tersebut memuat berbagai capaian kinerja pemerintah daerah, realisasi program dan kegiatan, serta indikator pembangunan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.

Dalam penyampaiannya, Rendy mengungkapkan bahwa dinamika kebijakan fiskal nasional, termasuk kebijakan efisiensi anggaran, turut memberikan pengaruh terhadap pelaksanaan sejumlah program di daerah. Meski demikian, Pemerintah Kota Kotamobagu tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik melalui penguatan program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“LKPJ ini tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga memberikan gambaran menyeluruh atas kinerja pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa laporan tersebut juga menjadi bahan evaluasi penting dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan di masa yang akan datang.

Sementara itu, DPRD Kota Kotamobagu menegaskan bahwa pembahasan LKPJ akan menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, turut menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian penting dalam memastikan akuntabilitas dan kesinambungan pemerintahan daerah.

Ia menjelaskan bahwa substansi laporan telah disusun sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, sekaligus menjadi instrumen untuk mengukur kinerja pemerintah daerah secara objektif dan transparan.

“Melalui pembahasan LKPJ, akan terlihat secara komprehensif capaian, tantangan, serta ruang perbaikan yang perlu ditindaklanjuti bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” jelasnya.

Selanjutnya, pembahasan LKPJ akan dilanjutkan melalui panitia khusus (pansus) DPRD hingga penetapan rekomendasi resmi terhadap LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2025.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD, pejabat tinggi pratama, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para sangadi dan lurah se-Kota Kotamobagu.**

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest