Iklan

Aliong Mus Sudah Tersangka, “Om Dero” Masih Bebas? Publik Uji Nyali Penegak Hukum di Kasus Korupsi Isda Taliabu

More articles

TALIABU | Investigasi.news – Persidangan kasus dugaan korupsi proyek Istana Daerah (Isda) Kabupaten Pulau Taliabu di Pengadilan Tipikor Ternate kian memanas. Fakta-fakta yang terungkap di ruang sidang bukan hanya mengindikasikan adanya penyimpangan anggaran, tetapi juga membuka kemungkinan keterlibatan lebih luas dalam lingkar kekuasaan.

Penetapan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, sebagai tersangka menjadi titik penting dalam perkembangan perkara ini.

“Namun, di tengah langkah tersebut, publik justru mempertanyakan konsistensi dan keberanian aparat penegak hukum dalam menelusuri pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran strategis.” tulis Yong Jorjoga yang mengunggah di akun Facebooknya.

Yong Jorjoga bilang. Sorotan kini mengarah pada Abdulkadir Nur Ali, yang akrab disapa “Om Dero”. Saat proyek berlangsung, ia menjabat sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Pulau Taliabu di posisi sentral dalam pengelolaan dan pencairan anggaran proyek senilai Rp17,5 miliar tersebut.

Meski telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi, statusnya dinilai publik belum mencerminkan posisi dan peran krusialnya dalam struktur pengelolaan keuangan daerah kala itu. Terlebih, fakta-fakta persidangan mulai mengurai alur pencairan dana dan pihak-pihak yang berada dalam lingkar kendali.

Publik pun mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera memeriksa “Om Dero” secara lebih mendalam dalam perkara dugaan korupsi proyek Isda Taliabu, guna memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum tanpa tebang pilih.

“Pertanyaan publik pun semakin tajam dan terbuka,” tegas Yong Jorjoga

Menurutnya, Jika kepala daerah sudah ditetapkan sebagai tersangka, mengapa pejabat yang mengendalikan arus keuangan saat itu masih belum tersentuh ?

Desakan terhadap Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pun menguat. Masyarakat menuntut penegakan hukum yang tidak tebang pilih transparan, menyeluruh, dan berani menindak siapa pun yang diduga terlibat, tanpa pandang jabatan maupun kedekatan kekuasaan.

“Dalam berbagai ruang diskusi publik, muncul pandangan bahwa perkara ini tidak seharusnya berhenti pada satu atau beberapa nama saja. Jika konstruksi hukum mengarah pada keterlibatan kolektif, maka penetapan tersangka harus dilakukan secara utuh bukan parsial.” tulis akun yang bernama Yong Jorjoga, viral di Facebooknya.

Di sisi lain, persidangan juga telah menyeret nama lain seperti Supriyanto, Melanton, dan YS. Namun publik menilai, lingkaran pengambilan keputusan dalam proyek ini jauh lebih luas dibanding sekadar pelaksana teknis di lapangan.

Kini, tekanan publik bukan lagi soal kejelasanmelainkan soal keberanian. Akankah penegak hukum menuntaskan perkara ini hingga ke akar, atau justru berhenti pada batas yang dianggap “aman”?

Kasus Isda Taliabu telah menjelma menjadi ujian nyata integritas penegakan hukum di daerah. Dan publik terus mengawasi—siapa yang benar-benar dimintai pertanggungjawaban, dan siapa yang masih dibiarkan berada di luar jerat hukum. (Jk)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest